Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK mengharapkan  pokok-pokok pikiran (pokir) menjadi bagian dari bahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD - Pemerintah Provinsi (Pempriv) setempat untuk program  2025.

 

"Pasalnya pokir tersebut merupakan kompilasi atau rangkuman hasil reses sebagai forum bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka," ujar Supian HK di Banjarmasin, Kamis sesudah menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2025.

 

Musrenbang RKPD 2025 tersebut berlangsung di Gedung Idham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov ) Kalsel di Banjarbaru (sekitar 35 km utara Banjarmasin), Selasa (23/4).

 

Supian HK  berpesan agar RKPD nanti dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan harus tersusun dengan skala prioritas yang jelas.

 

Begitu pula arah kebijakan harus terkonsenterasi pada beberapa hal pokok yang membuat daya saing daerah semakin kuat, demikian Supian HK.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat menghadiri Musrenbang RKPD Tahun 2025 di Gedung Idham Chalid Setdaprov setempat di Banjarbaru, Selasa (23/4/2024) lalu. (ANTARA/HO- Humas Setwan Kalsel.)
 

Pokir Dewan tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur Kalsel melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi setempat saat rapat paripurna DPRD, aaal April lalu 

 

Penyampaian Pokir DPRD Kalsel tersebut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku yaitu sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun mendatang.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024