Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan meraih penghargaan kinerja terbaik pengelolaan dana desa 2024 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Selatan Syafriadi menyerahkan penghargaan kepada Bupati Banjar Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa.
Baca juga: Bupati Banjar ingatkan ASN terkait pengelolaan APBD
Baca juga: Bupati Banjar ingatkan ASN terkait pengelolaan APBD
"Terima kasih Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel dan Kepala KPPN Banjarmasin Fanny Fariyanto atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Banjar," ujar Saidi.
Saidi berharap penghargaan tersebut mampu dipertahankan dan melalui kerja keras maupun dukungan seluruh pihak, pengelolaan dana desa akan lebih baik pada masa mendatang.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalsel Syafriadi mendorong pelaksanaan APBN dana transfer daerah maupun dana APBD yang semakin baik.
"Tujuan kami beraudiensi dengan bupati selain silaturahmi juga untuk menyerahkan piagam penghargaan serta memberikan masukan atas pelaksanaan APBN, transfer pusat dan penggunaan APBD," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Banjar terima dana transfer daerah Rp2,18 triliun
Baca juga: Pemkab Banjar terima dana transfer daerah Rp2,18 triliun
Dikatakan Syafriadi, pihaknya juga mendukung pelaksanaan akselerasi KUR dan pembiayaan Ultra Mikro (Umi) di Kabupaten Banjar sehingga mampu mendorong pemberdayaan UMKM.
Syafriadi juga terima kasih kepada Pemkab Banjar karena konsisten memberi laporan sebelum berakhir waktu yang sudah ditetapkan sehingga membantu konsolidasi laporan ke pusat.
"Kami berharap, Pemkab Banjar bisa terus konsisten dan juga disiplin dalam pengelolaan dana desa sehingga mampu mempertahankan pencapaian yang telah diraih tahun 2023," katanya.
Baca juga: Bupati Saidi apresiasi DPRD atas pengesahan perda pertanggungjawaban APBD
Baca juga: Bupati Saidi apresiasi DPRD atas pengesahan perda pertanggungjawaban APBD
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024