Bupati Banjar, Kalimantan Selatan Saidi Mansyur mengapresiasi DPRD atas pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban APBD 2022 menjadi peraturan daerah.
 
"Kami atas nama Pemkab Banjar mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Banjar atas dukungan sehingga perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bisa disahkan," ujar bupati di Martapura, Selasa.


Baca juga: Pemkab Banjar siaga penanggulangan karhutla
 
Pernyataan itu disampaikan bupati pada rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan atas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 di gedung DPRD setempat.
 
Menurut Saidi, mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah bentuk pengawasan yang dilakukan pihak dengan fungsi pengawasan seperti BPK dan DPRD guna mewujudkan pemerintahan yang baik.
 
Saidi menekankan, saran maupun masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD ditindaklanjuti sehingga menghasilkan peraturan yang baik dan sesuai aturan juga ketentuan berlaku.
 
"Saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi melalui pemandangan umum saat rapat paripurna tentu menjadi perhatian dan bahan perbaikan sehingga perda semakin sempurna," ungkapnya.
 
Diketahui, rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Banjar Saidi Mansyur dipimpin Wakil Ketua III DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie didampingi Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari.
 
Agenda rapat paripurna adalah pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut.
 
Setelah pemandangan umum yang fraksi-fraksi di lembaga legislatif itu dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2022 sehingga resmi menjadi perda.
 
Baca juga: Pemkab Banjar-BP2MI lindungi pekerja migran Indonesia
 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023