Seorang pria asal Desa Hamarung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan MM (33) diringkus polisi akibat belanja menggunakan uang palsu.
Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan di Balangan, Kamis, mengungkapkan pelaku ketahuan setelah membeli BBM eceran disalah satu warung milik warga setempat.
“Pelaku ketahuan saat menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu kepada penjual, lalu uang tersebut luntur dan sobek terkena tangannya sendiri yang saat itu dalam keadaan basah,” kata Irfan.
Wakapolres melanjutkan, setelah mengetahui uang yang diterimanya tersebut palsu penjual yang juga sebagai korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Juai.
Irfan menuturkan setelah pihaknya telusuri, ternyata diduga pelaku pengedar uang palsu itu mendapatkannya dari salah satu toko online yang dibelinya sebanyak 10 lembar uang pecahan seratus ribu dengan harga Rp100 ribu.
Irfan menambahkan modus dari pelaku yaitu dia berbelanja barang kecil dengan pecahan uang Rp100 ribu di sekitar rumahnya, lalu dari pengembalian tersebut dia mendapat untung.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu mengungkapkan dari pengakuan pelaku penyebarannya masih di sekitar kampungnya saja dan sudah diamankan sebagai barang bukti.
“Uang palsu yang diedarkan pelaku masih di sekitar rumahnya saja, merasa aksinya mulus dia pun kembali memesan uang palsu itu senilai Rp2 juta,” ungkap Galuh.
Selain kasus uang palsu Galuh menambahkan, pihaknya juga menangani kasus pencurian sepeda motor, satu pelaku masih di bawah umur namun juga tengah menjalani perkara kepemilikan senjata tajam.
Satreskrim Polres Balangan juga mengamankan diduga penadah di Kalimantan Tengah, yaitu tempat pelaku pencurian kendaraan bermotor mengirimkan barang hasil curian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan di Balangan, Kamis, mengungkapkan pelaku ketahuan setelah membeli BBM eceran disalah satu warung milik warga setempat.
“Pelaku ketahuan saat menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu kepada penjual, lalu uang tersebut luntur dan sobek terkena tangannya sendiri yang saat itu dalam keadaan basah,” kata Irfan.
Wakapolres melanjutkan, setelah mengetahui uang yang diterimanya tersebut palsu penjual yang juga sebagai korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Juai.
Irfan menuturkan setelah pihaknya telusuri, ternyata diduga pelaku pengedar uang palsu itu mendapatkannya dari salah satu toko online yang dibelinya sebanyak 10 lembar uang pecahan seratus ribu dengan harga Rp100 ribu.
Irfan menambahkan modus dari pelaku yaitu dia berbelanja barang kecil dengan pecahan uang Rp100 ribu di sekitar rumahnya, lalu dari pengembalian tersebut dia mendapat untung.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu mengungkapkan dari pengakuan pelaku penyebarannya masih di sekitar kampungnya saja dan sudah diamankan sebagai barang bukti.
“Uang palsu yang diedarkan pelaku masih di sekitar rumahnya saja, merasa aksinya mulus dia pun kembali memesan uang palsu itu senilai Rp2 juta,” ungkap Galuh.
Selain kasus uang palsu Galuh menambahkan, pihaknya juga menangani kasus pencurian sepeda motor, satu pelaku masih di bawah umur namun juga tengah menjalani perkara kepemilikan senjata tajam.
Satreskrim Polres Balangan juga mengamankan diduga penadah di Kalimantan Tengah, yaitu tempat pelaku pencurian kendaraan bermotor mengirimkan barang hasil curian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024