Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melalui seluruh unit kerja membuka pelayanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan bagi para wajib pajak di luar kantor guna meningkatkan kepatuhan.

"Harapannya dapat menjangkau wajib pajak yang lokasinya jauh dari kantor pajak agar bisa lebih mudah melaksanakan kewajiban perpajakan," kata Kepala Kantor Wilayah Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar di Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: DJP minta wajib pajak lapor SPT tepat waktu guna cegah gangguan teknis

Dia mengatakan "jemput bola" pelayanan itu juga untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak yang membutuhkan pelayanan perpajakan tanpa perlu datang ke kantor pajak, mengingat batas akhir masa pelaporan SPT tahunan sudah semakin dekat.

Diketahui, pelaporan SPT tahunan untuk wajib pajak orang pribadi berakhir pada 31 Maret 2024 dan wajib pajak badan pada 30 April 2024.

Syamsinar menyebut berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan SPT tahunan.

Selain layanan di luar kantor, pihaknya juga melakukan pengiriman SMS Blast, penyuluhan dan sosialisasi baik luring maupun daring, pemasangan imbauan melalui berbagai media, hingga kerja sama dengan kantor pemerintah daerah.

Baca juga: Gubernur Kalsel Minta ASN Pelopor SPT Tahunan

Syamsinar mengimbau wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban pelaporan SPT tahunan untuk segera melaporkannya sebelum batas waktu, karena hal tersebut merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang harus dilakukan wajib pajak sebagai komitmen bersama warga negara. 

Dalam hal optimalisasi pemberian layanan pelaporan SPT tahunan kepada wajib pajak, seluruh KPP dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) tetap memberikan layanan pajak secara tatap muka pada hari Sabtu (30/3) dan Minggu (31/3) yang merupakan batas pelaporan SPT tahunan.

Data terhimpun hingga 21 Maret 2023, realisasi jumlah SPT yang telah dilaporkan oleh wajib pajak di Kanwil DJP Kalselteng sebanyak 302.056 dari target 419.654 SPT atau sebesar 71,98 persen.

Baca juga: Inspektorat Balangan diganjar penghargaan dari KPP Pratama Tanjung

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024