Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan meminta seluruh aparatur sipil Negara (ASN) menjadi pelopor dalam menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) PPh orang pribadi.
"Cita-cita mulia pembangunan nasional untuk meningkat kesejahteraan rakyat akan bisa terwujud, jika semua komponen bangsa memiliki visi sama membangun daerah lebih baik, kata Gubernur di Banjarmasin Jumat,
Salah satu wujud untuk membantu pemerintah meningkatkan pembangunan adalah dengan membayar pajak tepat waktu.
"Salah satu pilar penting mewujudkan pembangunan di segala bidang adalah, dengan membayar pajak tepat waktu, diawali dengan penyampaian surat pemberitahuaan tahunan (SPT) PPh orang pribadi," katanya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur usai melaporkan SPT PPh ke putagas pelayanan pajak Banjarmasin.
Gubernur mengungkapkan,Pemprov Kalsel sangat mengapresiasi inovasi dari pemerintah khususnya kementerian keuangan, terkait kemudahan membayar pajak melalui sistem e- @ling pajak.
"Saya mengimbau kepada masyarakat wajib pajak yang belum menyampaikan SPT PPh orang pribadi, untuk segera menyampaikan melalui sistem e- @ling pajak. Cukup klik htp//djponline.pajak.go.id," katanya.
Melalui sistem tersebut, tambah dia, wajib pajak tinggal mengisi secara mudah dan dengan waktu cukup singkat.
Gubernur mengingatkan, penyampaian SPT PPh orang pribadi sebelum jatuh tempo paling lambat 31 Maret 2018.
"Saya minta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalsel menjadi pelopor dalam ketepatan waktu penyampaian SPT PPh ini," katanya.
Bagi ASN Pemprov Kalsel yang saat ini belum menyampaikan SPT PPh segera lakukan secara online. Caranya sangat mudah dan sederhana.
"Ingat warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak. Karena pajak hadir untuk membangun negara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Cita-cita mulia pembangunan nasional untuk meningkat kesejahteraan rakyat akan bisa terwujud, jika semua komponen bangsa memiliki visi sama membangun daerah lebih baik, kata Gubernur di Banjarmasin Jumat,
Salah satu wujud untuk membantu pemerintah meningkatkan pembangunan adalah dengan membayar pajak tepat waktu.
"Salah satu pilar penting mewujudkan pembangunan di segala bidang adalah, dengan membayar pajak tepat waktu, diawali dengan penyampaian surat pemberitahuaan tahunan (SPT) PPh orang pribadi," katanya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur usai melaporkan SPT PPh ke putagas pelayanan pajak Banjarmasin.
Gubernur mengungkapkan,Pemprov Kalsel sangat mengapresiasi inovasi dari pemerintah khususnya kementerian keuangan, terkait kemudahan membayar pajak melalui sistem e- @ling pajak.
"Saya mengimbau kepada masyarakat wajib pajak yang belum menyampaikan SPT PPh orang pribadi, untuk segera menyampaikan melalui sistem e- @ling pajak. Cukup klik htp//djponline.pajak.go.id," katanya.
Melalui sistem tersebut, tambah dia, wajib pajak tinggal mengisi secara mudah dan dengan waktu cukup singkat.
Gubernur mengingatkan, penyampaian SPT PPh orang pribadi sebelum jatuh tempo paling lambat 31 Maret 2018.
"Saya minta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalsel menjadi pelopor dalam ketepatan waktu penyampaian SPT PPh ini," katanya.
Bagi ASN Pemprov Kalsel yang saat ini belum menyampaikan SPT PPh segera lakukan secara online. Caranya sangat mudah dan sederhana.
"Ingat warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak. Karena pajak hadir untuk membangun negara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018