Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel)  Firman Yusi meminta Pemerintah Provinsi atau Pemprov setempat menarik kembali dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2023 dari DPRD-nya.

 

Permintaan itu terkait dengan temuan dalam rapat Pansus IV LJPj 2023 di Banjarmasin, Kamis, adanya kesalahan fatal dalam dokumen LKPJ tersebut yang disampaikan pihak eksekutif pada rapat paripurna DPRD Kalsel, 20  Maret lalu.

 

"Karena dokumen itu adalah dokumen resmi yang diserahkan ke DPRD melalui rapat paripurna, maka perubahan dan perbaikan harus dilakukan secara resmi pula," ujar Firman Yusi,anggota Pansus IV DPRD Kalsel yang membahas LKPj 2023 tersebut.

 

Menurut wakil rakyat kelahiran "kota minyak" Tanjung (237 km utara Banjarmasin) ibukota Kabupaten Tabalong itu, harusnya tidak ada data yang keliru dalam LKPJ, apalagi menyangkut anggaran.

 

"Pansus IV LJPj menemukan bahwa data anggaran yang ada di Tabel 2.4. Anggaran dan Realisasi Belanja Tahun 2023 menurut Perangkat Daerah tidak bersesuaian dengan APBD Kalsel tahun 2023 baik murni ataupun perubahan, akan tetapi identik dengan APBD Kalsel tahun 2022," ungkapnya.

 

Pansus IV sendiri  menolak melanjutkan tahap pembahasan sebelum pihak eksekutif secara resmi menarik dan memperbaiki isi LKPJ 2023 tersebut, demikian Firman Yusi.

 

Selain itu, Pansus IV LJPj 2023 tersebut kecewa ketidakhadiran Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disponsori) Kalsel, karena guna pembahasan lebih intens, bukan cuma para kepala bidang (Kabid).

 

Pansus IV LKPj 2023 membahas bidang kesejahteraan rakyat antara lain Pendidikan dan Kebudayaan, Keagamaan, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga, serta sosial kemasyarakatan lainnya rapat dipimpin Gina Mariati.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024