Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kumpulan pedagang kecil menengah Saijaan Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggelar aksi demo di halaman Gedung DPRD setempat menyampaikan enam tuntutan.

Koordinator Kumpulan Pedagang Kecil Menengah Saijaan (PKMS) Kotabaru Agusaputra Wiranto di Kotabaru Senin, mengatakan sehubungan dengan banyaknya permasalahan yang dihadapi pedagang, memohon agar dapat diagendakan untuk rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pendapatan.

"Serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2T-PM), Dinas Perhubungan, Dinas Ciltakarya dan dinas Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kotabaru," katanya.

Dalam orasinya, enam tuntutan yang disampaikan PKMS, adalah masalah dana bantuan atau hibah untuk pedagang kecil, dan masalah pajak restauran 10 persen yang dikenakan terhadap kegiatan usaha pedagang kecil.

Masalah keterbukaan informasi publik tentang izin lokasi reklame, biaya dan pemanfaatannya sejak diberlakukan. Dan masalah keterbukaan informasi publik tentang pemungutan pajak makanan dan minuman terhadap pedagang kecil.

Pendemo yang didominasi kaum wanita tersebut juga mempertanyakan masalah parkir kendaraan dan masalah relokasi pedagang kaki lima di taman kota.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di hadapan pendemo yang membawa jerigen, panci dan peralatan dapur itu siap menampung aspirasi pedagang kecil di Kotabaru.

"Kami sudah mencoba untuk mencarikan solusi agar pedagang kecil dan menengah di Kotabaru dapat mengembangkan usahanya dengan memperoleh pinjaman modal dari lembaga perbankan," tuturnya.

Legislatif juga sudah jauh-jauh hari sudah berkoodinasi dengan Pemprov Kalsel, dan lembaga keuangan untuk memberi kemudahan pedagang kecil di Kotabaru.

"Kami meminta Bank Kalsel dapat membantu dengan mempermudah pemberian pinjaman modal usaha kepada pedagang kecil dan menengah di Kotabaru, khususnya mereka yang tidak memiliki agunan berupa sertifikat atau yang lainnya sebagai jaminan," tandasnya.

Permintaan DPRD Kotabaru direspon positif oleh pihak bank, tinggal pihak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindaklanjuti bersama-sama pedagang di Kotabaru.

Setelah mendengarkan penjelasan Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah dan yang lainnya, pedagang yang membawa poster berupa tulisan pada kertas kartun tersebut membubarkan diri.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016