Bupati Banjar, Kalimantan Selatan Saidi Mansyur dan Kepala Kejaksaan Negeri Bambang Rudi Hartoko menandatangani kesepakatan kerja sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
 
Keterangan tertulis Dinas Kominfo SP Banjar di Kota Martapura Selasa, penandatanganan unsur pimpinan eksekutif dan yudikatif di lingkup Kabupaten Banjar itu dilakukan di Mahligai Sultan Adam, Senin malam.
 
Usai bupati dan kajari meneken kerja sama dilanjutkan Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Martapura 2 tentang pelayanan kesehatan pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK).

Baca juga: Bupati Banjar imbau warga Astambul jaga kebersihan lingkungan cegah penyakit
 
"Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi Kejari Banjar yang telah bekerja sama dengan Pemkab Banjar termasuk penandatanganan kerja sama bidang hukum dan Tata Usaha Negara ini," ujar bupati.
 
Ditekankan Saidi, pihaknya sangat menginginkan proses pembangunan di Kabupaten Banjar dikawal secara ketat oleh aparatur kejaksaan baik di lingkup SKPD maupun perusahaan daerah yang dikelola pemkab.
 
Menurut Saidi, melalui pengawalan maka hasil yang didapat bukan hanya meningkatnya kinerja setiap aparatur tetapi juga bisa berdampak terhadap peningkatan pendapatan yang selama ini belum lancar.
 
"Kami berharap, kerja sama yang dijalin memberikan manfaat besar baik bagi SKPD maupun masyarakat di Kabupaten Banjar dan dukungan hukum diperlukan agar kegiatan berjalan baik dan lancar," ucapnya.
 
Kajari Banjar Bambang Rudi Hartoko mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama dan siap memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada jajaran di lingkup Pemkab Banjar.
 
"Kami siap memberi pendampingan terhadap SKPD dan perumda terkait bidang hukum dan TUN termasuk sosialisasi sehingga masyarakat dan seluruh pihak memahami kegiatan yang dilaksanakan Pemkab," ujarnya.
 
Direktur Perumda PBB Rusdiansyah mengaku permasalahan yang sering terjadi di Pasar Bauntung Batuah antara lain banyaknya tunggakan sewa tempat atau usaha yang belum dipenuhi pedagang pasar setempat.

Baca juga: Pj Bupati Tanah Laut sebut Kalsel urutan ke enam penyangga pangan nasional
 
"Makanya, kami membutuhkan pendampingan Kejari menangani masalah itu dan diharapkan masalah tunggakan sewa tempat atau usaha yang selama ini susah tertagih bisa selesai bertahap," kata dia.
 
Sementara, terkait MoU dengan UPTD Puskesmas Martapura 2 yang melakukan pemeriksaan awal atau mendeteksi sedini mungkin terjadi penyakit yang menular di pasar diharapkan berjalan maksimal.
 
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024