Komisi II DPRD Balangan, Kalimantan Selatan terus memperkuat peranan pengawasan terkait pemberian rekomendasi Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023.

“Sebelumnya kita telah melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yaitu dalam pengawasan pelaksanaan pemerintah daerah,” kata Ketua Komisi II DPRD Balangan Nur Fariani kepada awak media di Kabupaten Balangan, Jumat.

Nur Fariani melanjutkan salah satunya yang dilakukan yaitu dengan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu bersama dengan anggota DPRD lainnya.

Baca juga: Ketua DPRD Balangan targetkan Pasar Ramadhan tingkatkan ekonomi UMKM

Menurut Nur Fariani koordinasi dan konsultasi yang telah pihaknya lakukan itu, yaitu berkenaan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam pengawasan pelaksanaan pemerintah daerah.

"Sebagai langkah efektif yaitu peningkatan peranan pengawasan DPRD dalam kaitannya pada pemberian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2023," sebut Nur Fariani.

Nur Fariani menekankan hal ini adalah pengawasan yang lebih efektif dari DPRD, yaitu akan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Politisi dari Partai Golkar itu menambahkan, sedangkan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama juga diharapkan dapat mendapatkan manfaat dari upaya ini, yaitu dengan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi.

Baca juga: Ketua DPRD Balangan: Musrenbang merupakan acuan pembangunan

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024