Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru menyalurkan dana desa 2024 Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, tahap pertama sebesar Rp44,5 Miliar.
"Dana tersebut langsung kami salurkan melalui Rekening Kas Desa (RKD) pada 102 Desa di di Kabupaten Tanah Bumbu," kata Plt Kepala KPPN Kotabaru Muhammad Falih Ariyanto, disiarkan di Batulicin, Jumat.
Falih menjelaskan, penyaluran dana desa tersebut terdiri dari dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) sebesar Rp27,3 Milyar dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaanya (non-earmark) sebesar Rp17,2 Milyar.
Baca juga: BPS Kalsel gandeng KPPN Tanjung bangun predikat WBK
Dana Desa earmark digunakan untuk membiayai program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT desa, program ketahanan pangan dan hewani, dan program pencegahan dan penurunan stunting.
Sedangkan dana desa non-earmark digunakan untuk mendanai program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristik desa atau penyertaan modal pada badan usaha milik desa..
"Pada periode 2024, total dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat melalui tranfer ke daerah untuk 152 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp125,33 Miliar yang akan disalurkan dalam dua tahap," terang Falih.
Dijelaskan lebih jauh, Penyaluran tahap pertama paling lambat pada 15 Juni 2024 dan penyaluran tahap dua paling cepat sudah dapat disalurkan pada April 2024.
"Untuk tahap pertama baik dana desa earmark dan non-earmark masih terdapat 50 desa di Tanah Bumbu yang belum diajukan penyalurannya ke KPPN Kotabaru, kami terus berkoordinasi dengan Pemda Tanah Bumbu, dan diharapkan penyaluran dana desa dapat dilakukan percepatan," tutur Falih.
Menurut Falih, kebijakan penganggaran dana desa di periode 2024 lebih memperhatikan kebutuhan desa yang menjadi kewenangan desa itu sendiri.
Pendanaan program dan kegiatan prioritas nasional untuk pengentasan kemiskinan ektrem melalui BLT dan pencegahan inflasi di daerah melalui program ketahanan pangan, serta hasil pengalihan belanja kementerian negara/Lembaga yang masih mendanai kewenangan Desa.
Baca juga: KPPN Tanjung raih indikator kinerja pelaksanaan anggaran terbaik
"Dana desa tahap pertama yang telah disalurkan untuk 102 desa di Tanah Bumbu, diharapkan dapat digunakan secara akuntabel dan dana BLT desa dapat disalurkan sesuai dengan ketentuan dengan menerapkan prinsip kehatian untuk menghindari adanya fraud," harap Falih.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Dana tersebut langsung kami salurkan melalui Rekening Kas Desa (RKD) pada 102 Desa di di Kabupaten Tanah Bumbu," kata Plt Kepala KPPN Kotabaru Muhammad Falih Ariyanto, disiarkan di Batulicin, Jumat.
Falih menjelaskan, penyaluran dana desa tersebut terdiri dari dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) sebesar Rp27,3 Milyar dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaanya (non-earmark) sebesar Rp17,2 Milyar.
Baca juga: BPS Kalsel gandeng KPPN Tanjung bangun predikat WBK
Dana Desa earmark digunakan untuk membiayai program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT desa, program ketahanan pangan dan hewani, dan program pencegahan dan penurunan stunting.
Sedangkan dana desa non-earmark digunakan untuk mendanai program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristik desa atau penyertaan modal pada badan usaha milik desa..
"Pada periode 2024, total dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat melalui tranfer ke daerah untuk 152 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp125,33 Miliar yang akan disalurkan dalam dua tahap," terang Falih.
Dijelaskan lebih jauh, Penyaluran tahap pertama paling lambat pada 15 Juni 2024 dan penyaluran tahap dua paling cepat sudah dapat disalurkan pada April 2024.
"Untuk tahap pertama baik dana desa earmark dan non-earmark masih terdapat 50 desa di Tanah Bumbu yang belum diajukan penyalurannya ke KPPN Kotabaru, kami terus berkoordinasi dengan Pemda Tanah Bumbu, dan diharapkan penyaluran dana desa dapat dilakukan percepatan," tutur Falih.
Menurut Falih, kebijakan penganggaran dana desa di periode 2024 lebih memperhatikan kebutuhan desa yang menjadi kewenangan desa itu sendiri.
Pendanaan program dan kegiatan prioritas nasional untuk pengentasan kemiskinan ektrem melalui BLT dan pencegahan inflasi di daerah melalui program ketahanan pangan, serta hasil pengalihan belanja kementerian negara/Lembaga yang masih mendanai kewenangan Desa.
Baca juga: KPPN Tanjung raih indikator kinerja pelaksanaan anggaran terbaik
"Dana desa tahap pertama yang telah disalurkan untuk 102 desa di Tanah Bumbu, diharapkan dapat digunakan secara akuntabel dan dana BLT desa dapat disalurkan sesuai dengan ketentuan dengan menerapkan prinsip kehatian untuk menghindari adanya fraud," harap Falih.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024