Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel.
LKPD Unaudited TA 2023 ini diserahkan Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah kepada Kepala BPK Kalsel Rahmadi, di Lantai 4 Kantor BPK Perwakilan Kalsel, Banjarbaru.
“Alhamdulillah diterima, tadi didiskusikan tinggal menunggu waktu tim auditor akan turun ke kabupaten untuk pemeriksaan yang lebih rinci,” kata Hermansyah dalam keterangan, mengutip pers release Bagian Prokopim Setda HSS, Selasa.
Baca juga: Pj Bupati HSS kunjungi Asrama Mahasiswa Malaris di Malang
Dijelaskan dia, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemkab, di mana dalam setiap tiga bulan berakhirnya anggaran menyampaikan ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Dan pada saatnya nanti Pemkab HSS akan memberikan dukungan kepada tim auditor, agar bisa bertugas dengan baik di Kabupaten HSS.
"Kami terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel beserta seluruh jajarannya, yang telah begitu hangat menerima rombongan Pemkab HSS untuk menyerahkan LKPD 2023," ujarnya.
Adapun penyerahan LKPD ini sebagai salah satu langkah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemkab HSS, yang telah diraih sebanyak 10 kali secara berturut-turut.
Selain itu, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten tahun 2021, sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2004, tentang pembendaharaan negara.
Baca juga: Sekda HSS: Rakerda LPTQ 2024 menjaga tradisi Tilawatil Al Quran
LKPD diserahkan nantinya akan menjadi dasar BPK untuk melakukan pemeriksaan, dan hasil pemeriksaannya akan disampaikan paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan diterima.
Penyerahan LKPD Pemkab HSS ini juga dilakukan bersama dengan bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, dan empat kabupaten dan kota di Kalsel.
Turut hadir mendampingi Pj Bupati HSS dalam penyerahan laporan tersebut, Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, asisten, Inspektur dan Kepala BPKPD HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
LKPD Unaudited TA 2023 ini diserahkan Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah kepada Kepala BPK Kalsel Rahmadi, di Lantai 4 Kantor BPK Perwakilan Kalsel, Banjarbaru.
“Alhamdulillah diterima, tadi didiskusikan tinggal menunggu waktu tim auditor akan turun ke kabupaten untuk pemeriksaan yang lebih rinci,” kata Hermansyah dalam keterangan, mengutip pers release Bagian Prokopim Setda HSS, Selasa.
Baca juga: Pj Bupati HSS kunjungi Asrama Mahasiswa Malaris di Malang
Dijelaskan dia, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemkab, di mana dalam setiap tiga bulan berakhirnya anggaran menyampaikan ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Dan pada saatnya nanti Pemkab HSS akan memberikan dukungan kepada tim auditor, agar bisa bertugas dengan baik di Kabupaten HSS.
"Kami terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel beserta seluruh jajarannya, yang telah begitu hangat menerima rombongan Pemkab HSS untuk menyerahkan LKPD 2023," ujarnya.
Adapun penyerahan LKPD ini sebagai salah satu langkah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemkab HSS, yang telah diraih sebanyak 10 kali secara berturut-turut.
Selain itu, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten tahun 2021, sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2004, tentang pembendaharaan negara.
Baca juga: Sekda HSS: Rakerda LPTQ 2024 menjaga tradisi Tilawatil Al Quran
LKPD diserahkan nantinya akan menjadi dasar BPK untuk melakukan pemeriksaan, dan hasil pemeriksaannya akan disampaikan paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan diterima.
Penyerahan LKPD Pemkab HSS ini juga dilakukan bersama dengan bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, dan empat kabupaten dan kota di Kalsel.
Turut hadir mendampingi Pj Bupati HSS dalam penyerahan laporan tersebut, Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, asisten, Inspektur dan Kepala BPKPD HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024