Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Said Abdullah menekankan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 harus fokus menyelesaikan permasalahan perkotaan.
 
"Kami minta penyusunan RKPD harus menyeluruh dan berisi tindak lanjut atas permasalahan perkotaan sehingga ke depan semakin fokus melaksanakan pembangunan," ujar Said di Banjarbaru, Jumat.

Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru minta pemkot prioritaskan bidang kesehatan dalam RKPD
 
Menurut Sekda Banjarbaru, arahan itu sudah disampaikan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banjarbaru 2025.
 
Disebutkan Said, berbagai masalah perkotaan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dinas dan instansi di lingkup Pemkot Banjarbaru dan mencari jalan keluar sehingga permasalahan tidak terus berlarut-larut.
 
"Permasalahan seperti penanganan banjir, kemacetan, dan kekumuhan harus dicarikan solusi sehingga tidak terus berlarut-larut yang dapat menghambat gerak pembangunan yang dijalankan," ucapnya.
 
Said menuturkan penanganan berbagai permasalahan itu dilakukan dengan baik disertai penganggaran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga bisa menyelesaikan setiap permasalahan dengan baik.
 
"Artinya, penyusunan kegiatan dalam RKPD dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang mengatur tentang perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan yang mampu dijalankan dengan baik sehingga semuanya tuntas," ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru siapkan strategi via RKPD songsong jadi Ibu Kota Kalsel
 
Said menjelaskan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RKPD 2025 merupakan evaluasi pencapaian pembangunan, permasalahan yang dihadapi hingga isu strategis yang siap direalisasikan.
 
Said menuturkan forum tersebut merupakan sarana mendengarkan beragam masukan, aspirasi serta kebutuhan masyarakat yang menjadi landasan dalam penyusunan RKPD Kota Banjarbaru 2025.
 
"Seluruh standar pelayanan minimal harus dipastikan masuk dalam draft RKPD dan masukan maupun saran dari pimpinan SKPD harus dimuat untuk dimatangkan kembali dalam draft final SKPD," tuturnya.
 
Said menyatakan forum konsultasi publik itu akan berproses dan penyusunan kegiatan harus sesuai perencanaan hingga jika semuanya bisa tersusun dengan baik, tinggal melaksanakan pada tahun mendatang.

Baca juga: Waket DPRD beri masukan SKPD susun RKPD 2023

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024