Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin meminta aparatur sipil negara (ASN) menjadi contoh bagi masyarakat taat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
 
"Kami minta ASN di lingkup Pemkot Banjarbaru menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan taat bayar pajak sebagai kewajiban terhadap aturan yang diterapkan," ujarnya di Kota Banjarbaru, Senin.

Baca juga: Pasar Wadai Ramadhan di Lapangan Murdjani Banjarbaru dimeriahkan Festival Islami
 
Menurut Aditya, ASN merupakan abdi pemerintah yang menjalankan tugas melayani seluruh masyarakat sehingga harus memberikan contoh yang baik terutama atas kewajiban terhadap negara.
 
Ditekankan dia, pajak yang dibayar oleh masyarakat akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat baik infrastruktur jalan, jembatan maupun bangunan lainnya.
 
"Jadi pajak yang dibayar masyarakat dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana maupun fasilitas baik infrastruktur jalan dan jembatan serta bangunan lainnya," sebut dia.
 
Dikatakan, pihaknya mencanangkan gerakan sadar membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dijalankan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru.

Baca juga: DPRD Banjarbaru siap godok tiga raperda inisiatif
 
"Harapan kami, gerakan sadar bayar PBB-P2 ini meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak yang menjadi kewajiban," ujar wali kota usai pencanangan di gedung Bina Satria Banjarbaru, Kamis (22/2).
 
Menurut Aditya, gerakan sadar bayar PBB-P2 dilakukan sebagai langkah memperkuat kemandirian finansial melalui partisipasi aktif masyarakat yang memenuhi kewajibannya atas peraturan pemerintah.
 
Diharapkan, upaya yang dilakukan menjadi tonggak dalam membangun kesadaran kolektif atas pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan infrastruktur dan pelayanan publik di Ibu Kota Provinsi Kalsel itu.
 
"Pajak dan retribusi daerah menjadi penerimaan utama bagi Banjarbaru yang tidak memiliki sumber daya alam sehingga setiap potensinya dimaksimalkan agar pendapatan lebih besar," ungkapnya.
 
Ditekankan Aditya, pembayaran pajak merupakan kontribusi wajib setiap masyarakat kepada negara baik pribadi maupun badan usaha yang hasilnya dikembalikan lagi kepada masyarakat.
 
"Pajak yang dibayar masyarakat dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana, infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik yang semuanya dibangun pemerintah," katanya.

Baca juga: Wali Kota Aditya minta duta Genre jadi teladan generasi muda Banjarbaru

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024