Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten  Tabalong, Kalimantan Selatan  Inderi Hidayat mengatakan sebanyak 214 pemilih di TPS 5 Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak akan mengikuti pemungutan  suara ulang.

"Selain 214 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap, 13 pemilih tambahan akan mengikuti pemungutan suara ulang," jelas Inderi di Tabalong, Kamis.

Baca juga: DPRD HSS harapkan rapat pleno rekapitulasi pemilu bersih dan berjalan lancar

Terkait logistik  tambah Inderi  tidak ada kendala dan rencananya Bawaslu serta KPU Pusat akan melakukan monitoring pelaksanan pemungutan suara ulang di TPS 5 Kelurahan Belimbing Raya.

Terpisah Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Belimbing Raya Yuni mengatakan saat ini pihaknya  mendistribusikan surat   pemberitahuan kepada pemilih yang termasuk DPT di wilayah TPS stempat.

"Tahap pendistribusian surat pemberitahuan pemilih di wilayah TPS 5 mulai kita lakukan hair ini untuk mengikuti pungut suara ulang," jelas Yuni.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan jajarannya siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang dengan pola pengamanan   2 : 7 :14 artinya terdiri dari 2 anggota  Polri,  14 linmas untuk tujuh  TPS.

"TPS 5 Kelurahan Belimbing Raya masuk kategori aman jadi pola pengamanan yang kita terapkan 2:7:14," jelas Anib. 

Anib  berharap  petugas pengamanan TPS bisa menjaga kesehatan agar  pelaksanaan  tugas  nantinya  berjalan dengan baik serta dapat melakukan koordinasi dengan petugas lainnya  di lapangan.

Baca juga: Ketua DPRD apresiasi pelaksanaan pemilu lancar dan aman di HSS

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024