Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Bawaslu HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan ribuan alat peraga kampanye (APK) pemilu steril pada masa tenang mulai 11-13 Februari 2024.

“Tim gabungan menertibkan sebanyak 5.153 APK yang masih terpasang, kami sudah surati peserta pemilu namun belum ditertibkan semuanya sehingga tim gabungan kami turunkan,” kata Ketua Bawaslu HST Nurul Huda di Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Minggu.

Baca juga: Bawaslu-MUI HST ajak pemilih pemula tolak politik uang

Ia menyebutkan sebelum penertiban APK pemilu, pihaknya menggelar apel siaga terakhir untuk pengawasan selama masa tenang pemilu, kemudian mengerahkan tim guna menertibkan beberapa APK yang masih terpasang.

“Pada masa tenang selama tiga hari tidak boleh ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk apapun, termasuk APK pemilu tidak boleh terpasang lagi,” ujarnya.

Nurul menuturkan sejumlah tim gabungan diturunkan berpatroli menertibkan APK pemilu di antaranya, personel Kodim 1002/HST, Polres HST, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan HST.

Dia mengatakan pula penertiban APK termasuk tanggung jawab peserta pemilu baik dari partai politik pengusung, maupun calon legislatif yang diusung.

Baca juga: Pemkab HST alokasikan dana Bawaslu Rp11,9 miliar untuk Pilkada

Sebelumnya, Bawaslu HST telah mengirimkan surat kepada seluruh peserta pemilu agar melepas atau menertibkan seluruh APK secara mandiri pada saat masa tenang pemilu.

Karena belum steril, kata dia, tim gabungan memiliki kewajiban untuk menertibkan seluruh APK sesuai peraturan perundang-undangan.

Selama masa tenang pemilu, Bawaslu HST juga mengerahkan seluruh pengawas pemilu melakukan patroli pengawasan hingga malam hari mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

“Pengawasan hingga malam hari untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas kampanye dan mencegah transaksi politik uang,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu HST gandeng MUI cegah politik uang

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024