Seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menandatangani perjanjian kinerja yang menjadi target dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pimpinan organisasi.
 
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin bersama Sekretaris Daerah Said Abdullah menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja pimpinan SKPD di Aula Gawi Sabarataan, Senin.
 
"Kami berharap perjanjian kinerja yang telah ditandatangani setiap kepala SKPD menjadi acuan bagi mereka dalam melaksanakan tugas dan mencapai target yang telah ditetapkan," ujar wali kota.
 
Aditya berharap, pimpinan SKPD maupun seluruh jajarannya mampu memberikan pelayanan maksimal dan terbaik bagi masyarakat yang memerlukan layanan pemerintah di berbagai bidang.
 
Ditekankan Aditya, setiap aparatur pemerintah sebagai abdi negara memiliki tugas dan tanggung jawab melayani setiap urusan masyarakat sesuai keperluannya sehingga harus dilayani dengan sebaik-baiknya.
 
"Berikan pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat sebagai bukti hadirnya pemerintah guna melayani masyarakat sesuai keperluannya dan layani dengan baik, sesuai aturan serta ketentuan," pesan Aditya.
 
Wali Kota bersama sekretaris daerah setelah penandatangan perjanjian kinerja kepala SKPD menyerahkan penghargaan penilaian dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik lingkup Pemkot Banjarbaru.
 
Penghargaan diberikan kepada SKPD yang terbaik dalam kinerja pelayanan publik kepada masyarakat seperti Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah.
 
Penghargaan juga diberikan kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kecamatan Landasan Ulin, Kelurahan Loktabat Selatan, Puskesmas Banjarbaru Selatan, dan Dinas Sosial.
 
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi wali kota bersama para pimpinan SKPD lingkup Pemkot Banjarbaru membahas berbagai program strategis yang disiapkan termasuk evaluasi bulan lalu.
 


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024