Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi pertanian secara umum (termasuk kehutanan), Imam Suprastowo mengajak masyarakat di provinsinya berpartisipasi aktif dalam penghijauan.

"Masyarakat perlu kita ajak berpartisipasi aktif dalam penghijauan sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan lahan kritis," ujar Imam Suprastowo,.Senin sesudah sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kalsel Nomor 7 Tahun 2018 tentang Revolusi Hijau di provinsi setempat.

Baca juga: Dalam membangun masyarakat dan desa diharapkan keterlibatan warga setempat

Anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut dalam sosialisasi Perda (Sosper) kali ini sengaja menyosialisasikan Perda 7/2018 agar mengetahui hak dan kewajiban warga masyarakat, terutama penduduk provinsinya terhadap penghijauan.

Dalam Sosper yang berlangsung di Desa Sungai Pinang (sekitar 50 km tenggara Banjarmasin) Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut (Tala), Jumat (2/2/24), Imam menjelaskan tujuan sosialisasi tersebut antara lain memberikan pemahaman pentingnya menjaga dan memperbaiki lingkungan.

Diketahui, program pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel dibawah kepemimpinan Gubernur H Sahbirin Noor atau Paman Birin melakukan gerakan revolusi hijau , kemudian secara legal tertuang dalam Perda 7/2018.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Tala itu menjelaskan, revolusi hijau merupakan upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui penanaman pohon secara massal dan penghijauan lahan yang luas.

"Program tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini, dimana dampak perubahan iklim semakin terasa dan kerusakan lingkungan semakin parah," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Petju9 DPRD Kalsel itu.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi Sosper dia berharap agar masyarakat dapat lebih peduli terhadap pelestarian alam dan turut berperan aktif dalam program revolusi hijau.

Ia menambahkan ,salah satu fokus kegiatan sosialisasi tersebut mengedukasi masyarakat mengenai manfaat penanaman pohon dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Baca juga: DPRD harapkan pengamalan Pancasila diharapkannya tetap utuh

“Penyerapan karbon oleh tumbuhan sangat penting dalam menangani efek rumah kaca yang menjadi penyebab utama perubahan iklim. Dengan menumbuhkan lebih banyak pohon, kita dapat mengurangi emisi gas rumah kaca serta meningkatkan kapasitas daerah dalam menyimpan air,” tegasnya.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut juga menjelaskan mengenai langkah-langkah praktis yang dapat masyarakat untuk mendukung program revolusi hijau seperti melakukan penghijauan di sekitar rumah atau pekarangan sehingga dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Acara sosialisasi tersebut hadir  puluhan warga setempat yang antusias mendengarkan paparan dari Imam Suprastowo serta memberikan masukkan dan tanggapan terkait program revolusi hijau.

Ia berharap dengan adanya Sosper tersebut  akan semakin banyak masyarakat yang tertarik ikut berpartisipasi dalam peningkatan jumlah pohon di wilayah setempat.

"Kita bisa mulai dari hal-hal kecil seperti menabur benih atau menambah tanaman hias di pekarangan rumah sendiri. Hal-hal sederhana seperti itu juga bisa berdampak besar jika dilakukan secara kolektif,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah tentang revolusi hijau ini, dia berharap mampu membawa kesadaran lebih banyak lagi kepada masyarakat Kalsel akan pentingnya menjaga alam demi masa depan yang lestari bagi generasi mendatang.

Baca juga: Suripno kembali ingatkan peran saksi Pemilu

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024