Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengukuhkan tim gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia (HAM) 2024 yang beranggotakan sebanyak 13 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Pengukuhan tim gugus tugas itu dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor di Kota Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Kalsel tersisa di lima kabupaten dan kota
Baca juga: Pasien COVID-19 di Kalsel tersisa di lima kabupaten dan kota
Adapun Anggota Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kalsel 2024 itu terdiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi, instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM, serta mitra non-pemerintah.
Roy menyampaikan, kehadiran tim ini diharapkan dapat menjadi wadah atau forum koordinasi antar-pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM di Kalsel.
Menurut dia, pentingnya implementasi Peraturan Presiden (Pilpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan HAM sebagai wujud perlindungan dan penghormatan HAM di Indonesia, terutama sektor bisnis.
Strategi ini, lanjut Roy, menitikberatkan pada peningkatan pemahaman, kapasitas dan promosi bisnis dan HAM, pengembangan regulasi dan kebijakan yang mendukung perlindungan HAM, serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif.
Baca juga: Tim Monev Gugus Tugas Pemprov Kalsel kunjungi tiga kabupaten
Baca juga: Tim Monev Gugus Tugas Pemprov Kalsel kunjungi tiga kabupaten
Karenanya Pemprov berharap tim gugus tugas ini dapat menjadi alat efektif untuk mendukung bisnis dan investasi di Kalsel yang mengedepankan hak asasi manusia.
"Kalsel memiliki banyak potensi yang bisa digarap investor, baik dari sektor pariwisata, pertambangan, pertanian, perikanan, perkebunan dan lainnya," ucap Roy.
Pada kesempatan pengukuhan tim gugus tugas daerah bisnis dan HAM tersebut diserahkan juga penghargaan kepada kabupaten/kota Peduli HAM 2023 termasuk Kabupaten Tapin meraih predikat sebagai terbaik kedua se-Indonesia dalam penilaian kabupaten/kota Peduli HAM.
"Penghargaan ini menjadi pendorong bagi kita semua untuk terus berkarya, memberdayakan, dan mewujudkan daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga dapat menciptakan dampak positif bagi seluruh masyarakatnya," demikian kata Roy.
Baca juga: Tiga poin rekomendasi kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalsel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024