Badan Perencanaan Pengembangan dan Pengembangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Bappelitbangda HSS) Kalimantan Selatan mensinergiskan rencana pembangunan dengan organisasi perangkat daerah OPD).
Perencanaan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 dan Rencana Kerja (Renja), serta penyempurnaan dokumen Sakip Perangkat Daerah HSS, di Banjarmasin.
"Forum tahunan ini merupakan agenda yang kita adakan dari Bappelitbangda HSS sebagai institusi yang mengkoordinasikan penyusunan perencanaan dengan organisasi perangkat daerah," kata Kepala Bappelitbangda HSS, M Arliyan Syahrial saat dikonfirmasi di Kandangan, Kamis.
Dijelaskan dia, rancangan awal RKPD HSS 2025 disusun dengan pedoman beberapa peraturan perundang-undangan.
Baca juga: 100 pelaku UMKM HSS ikuti pelatihan manajemen ritel
Pedoman itu antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004, tentang sistem perancangan pembangunan nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang pemerintahan daerah.
Serta beberapa petunjuk seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
“Rancangan RKPD HSS akan menjadi pedoman dalam menyusun penyempurnaan rancangan akhir kinerja perangkat daerah, pedoman kualitas pembangunan HSS," bebernya.
Selanjutnya, akan dijadikan kebijakan umum APBD HSS, serta rancangan prioritas peraturan sementara kabupaten untuk kesempurnaan rancangan RKPD tersebut.
Baca juga: Plh Bupati HSS berharap musda LPTQ hasilkan yang terbaik bagi kepengurusan LPTQ
Adapun partisipasi dan masukan dari organisasi perangkat daerah, diharapkan untuk memperkaya strategi yang telah ditentukan, melalui kebijakan pemerintah dari pusat hingga tingkat kabupaten atau kota.
Asisten III Administrasi Umum Efran, mengatakan kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat pada kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mari bersama-sama terus berperan aktif, melakukan pembenahan, mengambil langkah korektif pada masing-masing unit kerja. Koordinasi semua pihak sangat diperlukan, agar tujuan reformasi birokrasi dapat segera terwujud,” ucapnya.
FGD Rancangan Awal RKPD dan Renja Tahun 2025 dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 11 hingga 13 Januari 2025 mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Perencanaan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 dan Rencana Kerja (Renja), serta penyempurnaan dokumen Sakip Perangkat Daerah HSS, di Banjarmasin.
"Forum tahunan ini merupakan agenda yang kita adakan dari Bappelitbangda HSS sebagai institusi yang mengkoordinasikan penyusunan perencanaan dengan organisasi perangkat daerah," kata Kepala Bappelitbangda HSS, M Arliyan Syahrial saat dikonfirmasi di Kandangan, Kamis.
Dijelaskan dia, rancangan awal RKPD HSS 2025 disusun dengan pedoman beberapa peraturan perundang-undangan.
Baca juga: 100 pelaku UMKM HSS ikuti pelatihan manajemen ritel
Pedoman itu antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004, tentang sistem perancangan pembangunan nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang pemerintahan daerah.
Serta beberapa petunjuk seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
“Rancangan RKPD HSS akan menjadi pedoman dalam menyusun penyempurnaan rancangan akhir kinerja perangkat daerah, pedoman kualitas pembangunan HSS," bebernya.
Selanjutnya, akan dijadikan kebijakan umum APBD HSS, serta rancangan prioritas peraturan sementara kabupaten untuk kesempurnaan rancangan RKPD tersebut.
Baca juga: Plh Bupati HSS berharap musda LPTQ hasilkan yang terbaik bagi kepengurusan LPTQ
Adapun partisipasi dan masukan dari organisasi perangkat daerah, diharapkan untuk memperkaya strategi yang telah ditentukan, melalui kebijakan pemerintah dari pusat hingga tingkat kabupaten atau kota.
Asisten III Administrasi Umum Efran, mengatakan kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat pada kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mari bersama-sama terus berperan aktif, melakukan pembenahan, mengambil langkah korektif pada masing-masing unit kerja. Koordinasi semua pihak sangat diperlukan, agar tujuan reformasi birokrasi dapat segera terwujud,” ucapnya.
FGD Rancangan Awal RKPD dan Renja Tahun 2025 dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 11 hingga 13 Januari 2025 mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024