Tanjung (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Erwan mengatakan sekitar 121,17 hektare lahan di wilayah ini masuk kawasan kumuh.


Hal ini disampaikan Erwan saat memberikan pemaparan terkait arah kebijakan percepatan penanganan kumuh 2015 - 2019 di Kabupaten Tabalong dalam sosialisasi strategi komunikasi program tanpa kumuh.

"Kita menargetkan 2019 Kabupaten Tabalong sudah bisa mewujudkan kota tanpa kumuh dan saat ini ada 10 kelurahan serta dua desa yang masuk kategori kumuh," jelas Erwan di Tanjung, Rabu.

Kelurahan dan desa yang masuk kawasan kumuh diantaranya Mabuun, Pembataan, Belimbing, Belimbing Raya, Hikun, Desa Wayau dan Desa Kapar yang menjadi sasaran percepatan program tanpa kumuh.

Dari sejumlah kawasan kumuh yang ada Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak potensi kumuhnya lebih tinggi yakni 20 persen karena itu desa ini perlu ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.

Untuk mendukung pelaksanaan percepatan program tanpa kumuh ini ungkap Erwan Pemerintah Kabupaten Tabalong mengalokasikan dana Rp1 miliar pada APBD 2017.

"Pencanangan program Kota tanpa kumuh akan kita laksanakan 2 Januari 2017 dan saya harapkan peran serta masyarakat untuk mewujudkan program ini termasuk dukungan melalui dana desa," jelas Erwan.

Program Kota tanpa kumuh sendiri bertujuan memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur pemukiman sesui dengan indikator kumuh dan penguatan kapasitas pemda untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016