Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, membagikan 58 unit kendaraan bermotor roda dua untuk mendukung kinerja Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).


Kapolres Kotabaru AKBP H Suhasto di Kotabaru Kamis, mengatakan pembagian kendaraan roda dua bagi anggota Bhabinkamtibmas adalah bagian dari program Polri Profesional, Modern Dan Terpercaya (Promoter).

"Program Promoter bidang penataan kelembagaan dan pemenuhan proporsionalitas anggaran serta kebutuhan minimal Sarana dan Prasarana (Sarpras)," katanya.

Penguatan pemeliharaan kemanan dan ketertiban masyarakat, dan pembangunan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas serta penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.

Kenapa penegakan hukum ditempatkan di belakang, karena diharapkan penyelesaian semua permasalahan di masyarakat mengedepankan tindakan preemtif, yaitu menekankan imbauan dan pendekatan, untuk meredam masalah sekecil apapun yang bisa menimbulkan konflik sosial maupun yang lainnya di tengah masyarakat.

Kapolres berharap, Sapras berupa kendaraan roda dua itu dapat mendukung kinerja Bhabinkabtibmas dalam melaksanakan kunjungan atau sambang kepada masyarakat untuk : mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan.

Membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), menyebarluaskan informasi tentang kebijakan pimpinan Polri berkaitan dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)

Mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan dan kegiatan masyarakat, memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan, menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif, mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan perangkat desa/kelurahan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Serta melaksanakan konsultasi, mediasi, negosiasi, fasilitasi, motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan dan sosial.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mampu melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa atau kelurahan, membantu memecahan masalah di masyarakat.

Memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit serta memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.

Sementara itu, 58 unit kendaraan tersebut dibagikan kepada anggota Bhabinkabtibmas yang tersebar di 21 Polsek di Kabupaten Kotabaru.

"Jangan sampai nanti kendaraan dinas ini dipreteli dan rawat dengan baik agar manfaatnya lebih maksimal," katanya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016