PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menggelar Penertiban Pelanggan Subsidi Listrik (P2SL) gabungan untuk mengawal subsidi listrik kepada masyarakat penerimanya tepat sasaran.
 
Keterangan tertulis Humas PT PLN UID Kalselteng di Banjarbaru, Senin, kegiatan P2SL yang dilaksanakan, Rabu (27/12) melibatkan unsur pegawai PLN, mitra kerja serta pengamanan dari tim personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/2 Banjarmasin. 

Baca juga: PLN resmikan HUB UMK pertama di Kalimantan dorong ekonomi masyarakat
 
Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Agus Tri Suardi mengatakan, P2SL memiliki tujuan mulia yakni mengawal dan memastikan amanah pemberian subsidi pemerintah kepada penerima tepat sasaran.
 
"Kami masih menemukan pelanggan mampu namun menggunakan listrik subsidi padahal penerima subsidi hanya masyarakat tidak mampu dan terdaftar di dalam data terpadu kesejahteraan sosial sehingga dilakukan standardisasi," ujar Agus Tri.
 
Agus Tri menjelaskan, pelanggan yang menggunakan kWh meter 450 Volt Ampere (VA) tetapi bisa saja memakai daya listrik lebih besar dengan cara "upgrade" Miniature Circuit Breaker (MCB) namun hal itu dapat dideteksi petugas PLN.
 
"PLN memiliki cara dan teknologi untuk mengetahui pelanggan patut mendapatkan subsidi atau tidak, saat ini kami akan terus melakukan penyisiran pelanggan-pelanggan yang sudah terindikasi melanggar," ungkap Agus Tri.

Baca juga: PLN UID Kalselteng inspeksi ratusan posko pastikan listrik andal malam Natal
Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Agus Tri Suardi memberikan arahan sebelum penertiban Pemakaian Subsidi Listrik (P2SL) Gabungan diikuti pegawai PLN, Mitra Kerja serta pengamanan dari tim personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/2 Banjarmasin. (ANTARA/HO-PLN UID Kalselteng)

 
Dikatakannya, hasil penyisiran pelanggan P2SL ditindaklanjuti PLN yang melakukan peremajaan MCB atau alat pembatas arus seluruh pelanggan yang menggunakan tarif subsidi agar menjadi standar dan kWh meter pelanggan akan ditempel sticker "APP-ku Sudah Standar" sebagai tanda sudah distandarisasi.
 
"Melalui standardisasi, pelanggan subsidi benar-benar menggunakan listrik sesuai yang seharusnya mereka terima. Jika melebihi maka MCBnya akan trip atau jeglek dengan sendirinya," sebut Agus Tri.
 
Namun, trip pada MCB pelanggan yang sudah dilakukan standardisasi bukan masalah besar, sebab PLN telah memberi kemudahan melalui program promo tambah daya yang sangat ekonomis dan sangat mudah.

Baca juga: PLN gelar Forum Investor dukung "Kalteng Bercahaya Makin Berkah"
 
"PLN menyelenggarakan kembali promo tambah daya hingga daya 5.500 VA hanya dengan biaya Rp 271.023. Segera ambil kesempatan untuk naikkan daya biar tidak jeglek dan juga tidak menyalahi aturan penggunaan subsidi pemerintah," tutur Agus Tri. 
 
Dikatakan, program yang berlaku hingga tanggal 31 Januari 2024 diselenggarakan kembali oleh PLN karena antusiasme masyarakat yang cukup tinggi melakukan tambah daya namun dengan harga yang ekonomis.
 
"Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap penggunaan listrik yang sesuai aturan karena apabila mempengaruhi atau mengubah MCB pada kWh meter adalah pelanggaran dan dapat berdampak kebakaran sebab MCB adalah pengaman," kata dia
 
Agus Tri mengimbau, masyarakat sebagai pelanggan PLN memakai listrik sesuai kebutuhan dan aturan sehingga hidup menjadi nyaman dan tenang tanpa dibayangi melakukan kesalahan atas pemakaian subsidi yang bukan menjadi haknya.
 
Baca juga: PLN UID Kalselteng bersama Srikandi apresiasi wanita tangguh di Hari Ibu
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024