Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin
akhirnya mengumumkan dan menetapkan daftar pemilih tetap Kota
Banjarmasin hasil rekapitulasi ulang.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Makhmud Syazali di Banjarmasin, Rabu mengatakan, pihaknya telah menetapkan daftar pemilih tetap hasil rapat rekapitulasi ulang penetapan DPT yang sempat tertunda beberapa kali.
Rapat pleno rekapitulasi ulang DPT Kota Banjarmasin dilaksanakan Selasa malam (27/4) mulai pukul 20:00 Wita di Aula KPU Kota Banjarmasin.
KPU membahas DPT Kota Banjarmasin bersama para panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan masing-masing tim kampanye pasangan calon kepala daerah.
Menurut Makhmud, rapat pleno rekaputulasi ulang DPT untuk Pilkada 2010 Kota Banjarmasin itu menghasilkan jumlah pemilih tetap untuk wilayah Kota Banjarmasin berjumlah 464.167 pemilih.
DPT Kota Banjarmasin yang berjumlah 464.167 pemilih itu terdiri atas pemilih tetap laki-laki berjumlah 228.694 pemilih dan pemilih tetap perempuan berjumlah 235.473 orang.
Sedang untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada diwilayah Kota Banjarmasin hasil penetepan rapat pleno tersebut sebanyak 1.040 TPS.
Jumlah DPT dan TPS itu dihitung dari semua kecamatan yang ada diwilayah Kota Banjarmasin yang berjumlah lima kecamatan terdiri Kecematan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Barat, Banjarmasin Utara, Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan, katanya.
Rapat pleno rekapitulasu ulang DPT itu dilaksanakan karena sebelumnya penetapan DPT sebelumnya ada sedikit kesalahan maka dilakukan pengulangan.
Dari hasil sebelumnya DPT kota Banjarmasin berjumlah 464.322 pemilih setelah dilakuka rekapitulasi ulang maka angka pemilih dalam Pilkada 2010 Kota Banjarmasin berkurang menjadi 464.167 pemilih.
Pengulangan DPT itu dilakukan karena pihak KPU Kota Banjarmasin dan pihak tim kampanye dari pasangan calon kepala daerah menemukan masalah dalam daftar nama pemilih untuk Pilkada yang dijadwalkan digelar 2 Juni 2010.
Pengulangan penetapan DPT tersebut dilakukan karena dalam pleno pertama ditemukan ada nama pemilih ganda serta banyak nama yang orangnya sudah meninggal dunia dan belum cukup umur.
Dengan selesainya permasalahan DPT Kota Bajarmasin itu diharapkan Pilkada dapat berjalan sukses dam aman, demikian Makhmud.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Makhmud Syazali di Banjarmasin, Rabu mengatakan, pihaknya telah menetapkan daftar pemilih tetap hasil rapat rekapitulasi ulang penetapan DPT yang sempat tertunda beberapa kali.
Rapat pleno rekapitulasi ulang DPT Kota Banjarmasin dilaksanakan Selasa malam (27/4) mulai pukul 20:00 Wita di Aula KPU Kota Banjarmasin.
KPU membahas DPT Kota Banjarmasin bersama para panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan masing-masing tim kampanye pasangan calon kepala daerah.
Menurut Makhmud, rapat pleno rekaputulasi ulang DPT untuk Pilkada 2010 Kota Banjarmasin itu menghasilkan jumlah pemilih tetap untuk wilayah Kota Banjarmasin berjumlah 464.167 pemilih.
DPT Kota Banjarmasin yang berjumlah 464.167 pemilih itu terdiri atas pemilih tetap laki-laki berjumlah 228.694 pemilih dan pemilih tetap perempuan berjumlah 235.473 orang.
Sedang untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada diwilayah Kota Banjarmasin hasil penetepan rapat pleno tersebut sebanyak 1.040 TPS.
Jumlah DPT dan TPS itu dihitung dari semua kecamatan yang ada diwilayah Kota Banjarmasin yang berjumlah lima kecamatan terdiri Kecematan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Barat, Banjarmasin Utara, Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan, katanya.
Rapat pleno rekapitulasu ulang DPT itu dilaksanakan karena sebelumnya penetapan DPT sebelumnya ada sedikit kesalahan maka dilakukan pengulangan.
Dari hasil sebelumnya DPT kota Banjarmasin berjumlah 464.322 pemilih setelah dilakuka rekapitulasi ulang maka angka pemilih dalam Pilkada 2010 Kota Banjarmasin berkurang menjadi 464.167 pemilih.
Pengulangan DPT itu dilakukan karena pihak KPU Kota Banjarmasin dan pihak tim kampanye dari pasangan calon kepala daerah menemukan masalah dalam daftar nama pemilih untuk Pilkada yang dijadwalkan digelar 2 Juni 2010.
Pengulangan penetapan DPT tersebut dilakukan karena dalam pleno pertama ditemukan ada nama pemilih ganda serta banyak nama yang orangnya sudah meninggal dunia dan belum cukup umur.
Dengan selesainya permasalahan DPT Kota Bajarmasin itu diharapkan Pilkada dapat berjalan sukses dam aman, demikian Makhmud.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010