Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan mempertahankan predikat "Universal Health Coverage" (UHC) pada 2024 untuk keempat kalinya setelah menandatangani perjanjian kerja sama dengan  BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin.

Berdasarkan keterangan tertulis dari BPJS Kesehatan di Banjarmasin Kamis, penandatanganan tersebut untuk melanjutkan kolaborasi yang telah terjalin dan memastikan pencapaian UHC pada 2024.

Baca juga: Tapin terima Piagam UHC usai daftarkan 96 persen penduduk pada JKN

Penjabat Bupati Tanah Laut Syamsir Rahman mengatakan pemerintah daerah berupaya membuka selebar-lebarnya dan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Hal ini, menurut Syamsir sebagai bentuk dan upaya kepedulian pemerintah agar masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara merata.

“Kabupaten Tanah Laut telah meraih predikat UHC sejak 2021, dan tentunya kami terus dan berkeinginan untuk menjaga predikat tersebut,” ucap Syamsir.

Lebih lanjut, Syamsir, menyampaikan hal itu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menjamin kebutuhan dasar masyarakat pada bidang kesehatan.

Baca juga: Hulu Sungai Utara capai UHC 95 persen

Sebagai informasi, setiap daerah bisa mendapatkan predikat UHC apabila mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas 95 persen dari total jumlah penduduk daerah tersebut.

Kabupaten Tanah Laut telah mencapai ketentuan tersebut dan memastikan bahwa Kabupaten Tanah Laut telah menempatkan posisi dan mempertahankan predikat UHC 2024.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Asmar mendukung penuh dan mengapresiasi Pemkab Tanah Laut yang telah berkomitmen menjamin kesehatan masyarakat melalui program JKN.

"BPJS Kesehatan terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan dan terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan menghadirkan berbagai inovasi sehingga masyarakat lebih nyaman dalam memanfaatkan program ini,” kata Asmar.

Baca juga: Kalsel kemarin, dari banjir hingga dua kabupaten terima UHC Award

Asmar menambahkan seluruh kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah pada  2024 dan 11 Kabupaten/Kota telah mencapai predikat UHC.

“Walaupun masih ada dua kabupaten/kota yang masih belum mencapai predikat UHC, saya yakin ke depannya seluruh kabupaten/kota bisa memiliki predikat tersebut. Hal ini ditunjukkan dengan komitmen mereka melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan,” ungkap Asmar.

Asmar juga menjelaskan capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan mewujudkan komitmen global dan nasional dalam upaya menyejahterakan masyarakat salah satunya dalam hal kehidupan sehat dan sejahtera.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten HST dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023