Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, menggencarkan program kabupaten layak anak (KLA) melalui kegiatan konvensi hak untuk pemenuhan kebutuhan anak.
“Kami telah menggelar bimbingan teknis selama tiga hari kepada tim gugus tugas layak anak, kegiatan ini untuk melindungi anak dari bentuk kekerasan dan eksploitasi,” kata Bupati HST Aulia Oktafiandi di Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Selasa.
Baca juga: HST berhasil raih penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama
Ia menyebutkan pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak agar dapat tumbuh dan berkembang dan terhindar dari segala bentuk diskriminasi.
“Anak adalah generasi bangsa, kita harus memberikan perhatian yang maksimal, konveksi hak anak adalah landasan yang jelas dengan berbagai program guna mendukung perkembangan anak,” ucapnya.
Aulia menjelaskan memberikan perlindungan kepada anak bukanlah tanggung jawab pihak tertentu saja, pemerintah daerah harus bekerja sama dengan seluruh lembaga dan lapisan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program.
Dia optimistis melalui sinergisitas seluruh pihak, kesenjangan yang masih dialami anak dapat diatasi dengan berbagai solusi dan kebijakan.
Baca juga: Kementerian lakukan penilaian Kabupaten Layak Anak di HST
Bmasih Aulia menuturkan sejauh ini pihaknya terus menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar ikut berperan aktif mewujudkan lingkungan yang aman guna memenuhi dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
Ia berharap berbagai program yang telah dijalankan mampu memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang anak sebagai masa depan bangsa.
Plt Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB-PPPA) Kabupaten HST Eddy Rahmawan mengatakan kegiatan bimbingan teknis konvensi hak anak yang dilaksanakan pada 8-10 Desember 2023 bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas tentang implementasi hak anak di tingkat daerah.
“Kegiatan konvensi anak adalah momentum melibatkan semua pihak untuk melindungi dan memenuhi hak anak,” ujar Eddy.
Baca juga: Pemkab HST gencarkan perlindungan perempuan dan anak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
“Kami telah menggelar bimbingan teknis selama tiga hari kepada tim gugus tugas layak anak, kegiatan ini untuk melindungi anak dari bentuk kekerasan dan eksploitasi,” kata Bupati HST Aulia Oktafiandi di Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Selasa.
Baca juga: HST berhasil raih penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama
Ia menyebutkan pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak agar dapat tumbuh dan berkembang dan terhindar dari segala bentuk diskriminasi.
“Anak adalah generasi bangsa, kita harus memberikan perhatian yang maksimal, konveksi hak anak adalah landasan yang jelas dengan berbagai program guna mendukung perkembangan anak,” ucapnya.
Aulia menjelaskan memberikan perlindungan kepada anak bukanlah tanggung jawab pihak tertentu saja, pemerintah daerah harus bekerja sama dengan seluruh lembaga dan lapisan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program.
Dia optimistis melalui sinergisitas seluruh pihak, kesenjangan yang masih dialami anak dapat diatasi dengan berbagai solusi dan kebijakan.
Baca juga: Kementerian lakukan penilaian Kabupaten Layak Anak di HST
Bmasih Aulia menuturkan sejauh ini pihaknya terus menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar ikut berperan aktif mewujudkan lingkungan yang aman guna memenuhi dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
Ia berharap berbagai program yang telah dijalankan mampu memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang anak sebagai masa depan bangsa.
Plt Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB-PPPA) Kabupaten HST Eddy Rahmawan mengatakan kegiatan bimbingan teknis konvensi hak anak yang dilaksanakan pada 8-10 Desember 2023 bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas tentang implementasi hak anak di tingkat daerah.
“Kegiatan konvensi anak adalah momentum melibatkan semua pihak untuk melindungi dan memenuhi hak anak,” ujar Eddy.
Baca juga: Pemkab HST gencarkan perlindungan perempuan dan anak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023