Pemerintah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan penghargaan peringkat dua Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) kabupaten/kota se-Indonesia tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta pada Minggu (10/12).
Penjabat Bupati Tapin Syarifuddin mengatakan penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly ini menambah prestasi yang diukir daerah dalam sejarah.
"Hal ini membuktikan terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil" ujarnya di Rantau Selasa.
Syarifuddin mengatakan Pemkab Tapin akan konsisten memperjuangkan program-program yang memperhatikan HAM di daerah sehingga hak masyarakat terpenuhi secara utuh.
"Pemerintah Kabupaten Tapin terus konsisten dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam setiap pelayanan publik bagi masyarakat," tegasnya.
Disebutkan Syarifuddin, Tapin mendapatkan nilai Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) 93,5 dengan capaian skor aksi pada 2022 lebih 80, artinya tak ada pelanggaran HAM yang tak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tapin.
"Hasil inilah yang menjadikan Kabupaten Tapin menjadi terbaik kedua secara nasional, dan terbaik pertama di Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan serupa juga didapatkan pada tahun 2019-2020," ungkapnya.
Syarifuddin mengungkapkan rasa terimakasih kepada seluruh SKPD yang terlibat sehingga penghargaan bergengsi ini bisa diraih oleh Kabupaten Tapin, yakni peringkat dua di Indonesia dan satu-satunya daerah di Kalimantan Selatan yang mendapatkan penghargaan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam sambutannya menyampaikan peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan prinsip-prinsip HAM dan merenungkan perjalanan dari Universal Declaration of Human Rights (DUHAM).
"One important thing to take note, mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan," ujar Yasonna.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Penjabat Bupati Tapin Syarifuddin mengatakan penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly ini menambah prestasi yang diukir daerah dalam sejarah.
"Hal ini membuktikan terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil" ujarnya di Rantau Selasa.
Syarifuddin mengatakan Pemkab Tapin akan konsisten memperjuangkan program-program yang memperhatikan HAM di daerah sehingga hak masyarakat terpenuhi secara utuh.
"Pemerintah Kabupaten Tapin terus konsisten dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam setiap pelayanan publik bagi masyarakat," tegasnya.
Disebutkan Syarifuddin, Tapin mendapatkan nilai Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) 93,5 dengan capaian skor aksi pada 2022 lebih 80, artinya tak ada pelanggaran HAM yang tak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tapin.
"Hasil inilah yang menjadikan Kabupaten Tapin menjadi terbaik kedua secara nasional, dan terbaik pertama di Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan serupa juga didapatkan pada tahun 2019-2020," ungkapnya.
Syarifuddin mengungkapkan rasa terimakasih kepada seluruh SKPD yang terlibat sehingga penghargaan bergengsi ini bisa diraih oleh Kabupaten Tapin, yakni peringkat dua di Indonesia dan satu-satunya daerah di Kalimantan Selatan yang mendapatkan penghargaan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam sambutannya menyampaikan peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan prinsip-prinsip HAM dan merenungkan perjalanan dari Universal Declaration of Human Rights (DUHAM).
"One important thing to take note, mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan," ujar Yasonna.
Baca juga: BP Geopark Meratus ingatkan Tapin pentingnya "story telling" untuk wisata
Baca juga: Tapin kaji strategi tingkatkan rata-rata dan harapan lama sekolah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023