Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Dishub HSS) menegaskan tarif parkir kendaraan pada Expo HSS 2023 sesuai peraturan daerah (Perda).

Admin Dishub melalui media sosial yang dipantau di Kandangan, Senin, menyatakan tarif parkir kendaraan berdasarkan Perda dan panitia telah menyiapkan kantong parkir untuk pengunjung Expo HSS 2023.

"Terima kasih sebelumnya atas informasi yang telah disampaikan, kami sangat mendukung kegiatan HSS Expo dengan jauh-jauh hari telah menyiapkan lokasi dan kantong-kantong parkir," tulis Admin Dishub HSS.

Sebelumnya, warga yang mengunjungi Expo HSS 2023 mengeluhkan besaran tarif lebih dari Rp2 ribu untuk roda dua dan lebih Rp5 ribu untuk roda empat.

Selain itu, pengunjung juga kesulitan mencari lahan parkir kendaraan di sekitar lokasi kegiatan rutin Pemkab HSS tersebut.

Baca juga: Dishub HSS tertibkan truk angkutan salahi aturan masuk ke Kandangan

Dijelaskan Admin DIshub, Pemkab HSS telah menyiapkan lokasi parkir kendaraan agar memudahkan masyarakat, pengunjung dan tamu yang datang ke Expo HSS 2023.

Adapun besaran tarif resmi sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2016 dan Nomor 6 Tahun 2016 sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dan Rp3 ribu bagi kendaraan roda empat.

Panitia juga menunjuk penanggung jawab dan kontrak kerja sama untuk mengatur kantong parkir dengan memuat besaran tarif sebagaimana telah diatur Perda tersebut.

Baca juga: Perbaikan Kapal Habirau Tengah-Tambangan HSS capai 80 persen

"Retribusi parkir yang selama ini dikelola, juga menjadi satu satu objek pendapatan asli daerah, terima kasih," ungkap admin.

Untuk tarif parkir yang melebihi ketetapan Perda, Admin Dishub akan menindaklanjuti secara administratif dan inventarisir, serta mendalami persoalan tersebut, kemudian akan disampaikan ke Ketua Unit Pencegahan Pungli (UPP) HSS yang berwenang menangani pelanggaran.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023