Sekretaris Dinas Perhubungan Hulu Sungai Selatan (Dishub HSS) Mawardi menegaskan petugas akan menertibkan truk angkutan yang menyalahi aturan memasuki kawasan Kota Kandangan.

Mawardi dikonfirmasi di Kandangan, Jumat, menuturkan Dishub HSS akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres HSS untuk menertibkan sejumlah truk yang menyalahi aturan larangan masuk Kota Kandangan.

Ia mengatakan petugas menerima laporan dari masyarakat terkait sejumlah sopir truk melintas kawasan terlarang di perumahan Jalan Nusa Indah, Kandangan pada malam hari.

“Padahal di kawasan itu sudah ada rambu larangan dilintasi bagi truk angkutan, dan bukan diperuntukkan bagi kendaraan truk bermuatan,” kata Mawardi.

Baca juga: Kapal feri penyeberangan Habirau Tengah dan Tambangan gratis dan bantu warga

Dijelaskan dia, petugas telah memasang dua kali portal pada 2017, namun beberapa oknum sopir truk menabrak portal sehingga mengakibatkan kerusakan.

Mawardi menyebutkan sejumlah truk kembali melintas pada beberapa waktu lalu, kemudian pihaknya sudah koordinasi untuk rencana tindakan karena memang sudah ada rambu larangan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah HSS M Noor menanggapi positif usulan agar Pemkab HSS membangun area istirahat untuk para sopir Angkutan

Baca juga: Ungkap kasus-kasus kecelakaan, beberapa titik jalan di HSS akan dipasang CCTV

Hal ini ditujukan dalam rangka pelayanan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, akibat sopir mengantuk maupun karena parkir di pinggir jalan dan dikhawatirkan mengakibatkan kecelakaan.

"Kita akan meminta Bappelitbangda HSS untuk mengkaji pembangunan fasilitas peristirahatan tersebut, idealnya dibangun di Jjalan A Yani dekat Stadion 2 Desember dan di dekat Bundaran Ketupat Hamalau," ujar Noor.


Ditambahkan dia, untuk ketertiban dan keamanan lalu lintas, maka pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperbaiki sejumlah rambu lalu lintas, khususnya di jalur objek wisata Loksado.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023