Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan AKP Imam Suryana mengatakan keberadaan kamera tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setelah dua minggu uji coba berdampak terhadap pengguna jalan lebih patuh aturan.

"Alhamdulillah dengan terpasangnya ETLE ini sudah ada perubahan, sedikit banyaknya masyarakat mulai mematuhi aturan berlalu lintas," ujar Imam di Rantau, Kamis.

Baca juga: Polres Tapin pasang kamera tilang elektronik

Imam mengungkapkan pengendara roda dua mendominasi pelanggaran berdasarkan evaluasi dari hasil tangkapan kamera tilang elektronik terpasang maupun mobile.

"Sementara, paling banyak untuk roda dua tidak memakai helm. Sedangkan untuk mobil tidak menggunakan sabuk pengaman terutama pada malam hari," ungkap Imam.

Imam menuturkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal berkunjung untuk mengecek terhadap implementasi tilang elektronik di Kabupaten Tapin.

Baca juga: Tapin terapkan tilang elektronik untuk tertibkan lalu lintas

Imam menginformasikan uji coba tilang elektronik ini tetap sesuai jadwal pada akhir Desember 2023 setelah itu akan diberlakukan pada awal 2024.

"Sebelum menerapkan tilang elektronik, kita akan gencar menggelar sosialisasi. Semoga dengan ada ETLE ini khususnya warga Tapin bisa lebih taat lagi berlalu lintas," bebernya.

Sementara, kata Imam, petugas Satlantas Polres Tapin belum menemukan kendala yang mengganggu operasional tilang elektronik.Baca

juga: Mobil plat merah lepas kendali tabrak empat motor di Tapin Kalsel

 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023