Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru Kalimantan Selatan menyusun pekerjaan Detail Engineering Design (DED) pembangunan embung, intake atau IKK Seratak Kecamatan Pulau laut Timur.
"Insya Allah akhir tahun selesai tahap penyusunan detail perencanaannya," kata Kabid Sumber Daya Air dan Penyehatan Lingkungan Hasbiyanta di Kotabaru, Jumat.
Baca juga: Pemuda minum racun rumput usai tusuk dua korban di Kotabaru
Hasbi menjelaskan, penyusunan DED tahap akhir dan selesai pengerjaannya di akhir tahun 2023, serta akan diusulkan di ABPD perubahan tahun 2024.
"Kalo tidak memungkinkan di 2024 maka akan diusulkan di 2025," ujarnya
Ia menambahkan, penyusunan DED Embung Seratak sudah melalui proses tahapan pengkajian studi kelayakan oleh Bapeda dan hasilnya memenuhi kriteria embung atau intek IKK.
"Tiga faktor utama hasil studi Sungai Seratak memiliki kelayakan dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas," katanya.
Baca juga: PUPR Kotabaru perbaiki gorong-gorong topang kelancaran lalu lintas
Dirinya juga menyampaikan, dari hasil kajian sudah memiliki kelayakan, namun pihaknya akan tetap memperhatikan kebutuhan warga sekitar yang menggunakan aliran Sungai Seratak sebagai sumber saluran irigasi untuk persawahan warga setempat.
"Ini merupakan penanganan jangka panjang sebelumnya kita sudah menangani jangka pendek dengan membangun intek di Desa Sebelimbingan mengurangi durasi krisis air bersih di Kotabaru," tuturnya.
Intek IKK akan di Seratak diprediksi melayani air bersih untuk Kecamatan Pulau Laut Timur Pulau Laut Sigam dan Pulau laut utara.
Baca juga: Kerap konsumsi Samkodin, pemuda asal Desa Semayap ditemukan gantung diri
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Insya Allah akhir tahun selesai tahap penyusunan detail perencanaannya," kata Kabid Sumber Daya Air dan Penyehatan Lingkungan Hasbiyanta di Kotabaru, Jumat.
Baca juga: Pemuda minum racun rumput usai tusuk dua korban di Kotabaru
Hasbi menjelaskan, penyusunan DED tahap akhir dan selesai pengerjaannya di akhir tahun 2023, serta akan diusulkan di ABPD perubahan tahun 2024.
"Kalo tidak memungkinkan di 2024 maka akan diusulkan di 2025," ujarnya
Ia menambahkan, penyusunan DED Embung Seratak sudah melalui proses tahapan pengkajian studi kelayakan oleh Bapeda dan hasilnya memenuhi kriteria embung atau intek IKK.
"Tiga faktor utama hasil studi Sungai Seratak memiliki kelayakan dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas," katanya.
Baca juga: PUPR Kotabaru perbaiki gorong-gorong topang kelancaran lalu lintas
Dirinya juga menyampaikan, dari hasil kajian sudah memiliki kelayakan, namun pihaknya akan tetap memperhatikan kebutuhan warga sekitar yang menggunakan aliran Sungai Seratak sebagai sumber saluran irigasi untuk persawahan warga setempat.
"Ini merupakan penanganan jangka panjang sebelumnya kita sudah menangani jangka pendek dengan membangun intek di Desa Sebelimbingan mengurangi durasi krisis air bersih di Kotabaru," tuturnya.
Intek IKK akan di Seratak diprediksi melayani air bersih untuk Kecamatan Pulau Laut Timur Pulau Laut Sigam dan Pulau laut utara.
Baca juga: Kerap konsumsi Samkodin, pemuda asal Desa Semayap ditemukan gantung diri
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023