Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi rencana Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu provinsi setempat melakukan pemantauan terhadap kegiatan anggota Dewan menjelang Pemilu, Pilpres dan Pilkada.
Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, H Suripno Sumas menyatakan apresiasi tersebut di Banjarmasin, Kamis menanggapi statement Staf Bawaslu Kalsel beberapa waktu lalu.
Namun alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin bergelar sarjana dan magister hukum itu mengingatkan Bawaslu Kalsel agar melakukan tugas atau pemantauan kegiatan anggota Dewan sesuai aturan.
Sebagai contoh kegiatan Dewan yang banyak berhubungan langsung dengan warga masyarakat yaitu reses, sosialisasi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah (Perda) atau Sosper.
Selain itu, sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila atau dulu dengan sebutan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang).
"Ketiga kegiatan Dewan (reses, Sosper dan Wasbang) tersebut ketika pertemuan Komisi I DPRD Kalsel dengan Bawaslu provinsi setempat beberapa waktu lalu, tidak masalah, baik pada saat masa kampanye Pemilu maupun hingga menjelang hari 'H' (pemilihan)," ujar Suripno.
"Tapi dengan catatan kegiatan reses, Sosper dan Wasbang tersebut murni kegiatan kedewanan, tidak ada susupan kampanye. Hal tersebut kita harapkan semua anggota Dewan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar memaklumi," demikian Suripno Sumas.
Sebelumnya Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Sekretariat Bawaslu Kalsel Doddy Yulihartanto. menyatakan, pihaknya akan terus memantau kegiatan reses, Sosper serta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila yang anggota Dewan provinsi laksanakan.
Begitu juga terhadap kegiatan anggota DPRD kabupaten/kota se-Kalsel tidak akan luput dari pemantauan Bawaslu setempat, ujarnya usai selaku narasumber pada pertemuan Sekwan provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel."Untuk pemantauan itu pula, kami minta Setwan memberi tahu jadwal kegiatan anggota Dewan dalam melaksanakan reses, Sosper serta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila," demikian Doddy usai pertemuan dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel beserta kabupaten/kota se-provinsi tersebut, 8 November 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, H Suripno Sumas menyatakan apresiasi tersebut di Banjarmasin, Kamis menanggapi statement Staf Bawaslu Kalsel beberapa waktu lalu.
Namun alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin bergelar sarjana dan magister hukum itu mengingatkan Bawaslu Kalsel agar melakukan tugas atau pemantauan kegiatan anggota Dewan sesuai aturan.
Sebagai contoh kegiatan Dewan yang banyak berhubungan langsung dengan warga masyarakat yaitu reses, sosialisasi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah (Perda) atau Sosper.
Selain itu, sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila atau dulu dengan sebutan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang).
"Ketiga kegiatan Dewan (reses, Sosper dan Wasbang) tersebut ketika pertemuan Komisi I DPRD Kalsel dengan Bawaslu provinsi setempat beberapa waktu lalu, tidak masalah, baik pada saat masa kampanye Pemilu maupun hingga menjelang hari 'H' (pemilihan)," ujar Suripno.
"Tapi dengan catatan kegiatan reses, Sosper dan Wasbang tersebut murni kegiatan kedewanan, tidak ada susupan kampanye. Hal tersebut kita harapkan semua anggota Dewan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar memaklumi," demikian Suripno Sumas.
Sebelumnya Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Sekretariat Bawaslu Kalsel Doddy Yulihartanto. menyatakan, pihaknya akan terus memantau kegiatan reses, Sosper serta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila yang anggota Dewan provinsi laksanakan.
Begitu juga terhadap kegiatan anggota DPRD kabupaten/kota se-Kalsel tidak akan luput dari pemantauan Bawaslu setempat, ujarnya usai selaku narasumber pada pertemuan Sekwan provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel."Untuk pemantauan itu pula, kami minta Setwan memberi tahu jadwal kegiatan anggota Dewan dalam melaksanakan reses, Sosper serta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila," demikian Doddy usai pertemuan dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel beserta kabupaten/kota se-provinsi tersebut, 8 November 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023