Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggulirkan program layanan kependudukan dan pencatatan sipil bernama "Rekayasa Jiwa".
Baca juga: "Parak Acil Online" layanan cepat kependudukan Banjarmasin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Program ini diperuntukkan bagi masyarakat lanjut usia dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin Yusna Irawan di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Banjarmasin luncurkan aplikasi layanan cepat urus surat kependudukan
Baca juga: Banjarmasin luncurkan aplikasi layanan cepat urus surat kependudukan
Dipaparkan dia, program rekayasa jiwa ini merupakan layanan yang langsung "jemput bola" atau layanan datang langsung ke rumah menemui masyarakat sesuai yang diperuntukkan.
"Hubungi saja kami jika ada warga kita yang Lansia atau ODGJ belum memiliki identitas kependudukan, segera kita layani mereka secara langsung," ucap Yusna.
Ini dilaksanakan, kata Yusna, sesuai instruksi pimpinannya agar semua warga harus dilayani maksimal, khususnya warga yang sudah lanjut usia yang tidak memungkinkan lagi mengurus ke kantor Disdukcapil, demikian juga ODGJ.
Apalagi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 mengamanatkan setiap warga negara punya hak atas administrasi kependudukan.
"Bisa saja itu untuk keperluan BPJS kesehatan mereka atau bansos dan lainnya," kata Yusna.
Baca juga: DPRD Kalsel dukung Disdukcapil Kota Banjarmasin perekaman KTP digital
Baca juga: DPRD Kalsel dukung Disdukcapil Kota Banjarmasin perekaman KTP digital
Disdukcapil Banjarmasin juga sudah memberikan pelayanan kemudahan pembuatan kartu identitas kependudukan ini lewat aplikasi "Parak Acil Online" dan "Bakujuk".
Aplikasi ini memberikan pelayanan dalam proses pengurusan seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta Kematian dan lainnya.
"Jika syarat lengkap, dalam 24 jam sudah selesai, langsung di kirim ke rumah," ungkap Yusna.
Bahkan jika warga tidak bisa mengakses aplikasi itu, ada petugas yang siap untuk melayani atau membantu.
"Jadi semua dimudahkan sekarang ini, tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil, atau meninggal tempat usaha dan lainnya, cukup lewat rumah saja sudah bisa," tutur Yusna.
Baca juga: "Parak Acil Online" layanan cepat kependudukan Banjarmasin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023