Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, meluncurkan program sumbang, jual, pilah, dan tukar sampah (Julpikars) untuk mempermudah pengelolaan sampah selanjutnya.

"Selain itu program ini juga sebagai sarana untuk menjadikan masyarakat tidak lagi bergantung dengan tempat pembuangan akhir (TPA)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo, di Batulicin Senin.

Saat ini, limbah sampah yang ada di Tanah Bumbu dan dikumpulkan di TPA mencapai 135 ton/hari, oleh karena itu melalui program Julpikars diharapkan masyarakat dapat mengolah sampah secara bijak.

Rahmat yang di dampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti mengatakan, program Bang Julpikars adalah suatu layanan penjemputan dan pembelian sampah terpilah bernilai ekonomis seperti botol plastik kertas dan lain lain oleh Bank Sampah Induk DLH Tanah Bumbu.

Program ini dalam tahap sosialisasi, untuk sementara waktu baru di ikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, dan pengelola kebersihan di masing-masing SKPD Lingkup Pemkab Tanbu untuk mengakomodir di Kecamatan lainnya.

"Kami berharap dengan adanya layanan jemput bola ini maka partisipasi semua pihak untuk melakukan pemilahan dan penyetoran sampah terpilahnya akan semakin meningkat, baik layanan nasabah secara perorangan maupun dengan pembentukan bank sampah unit," harapnya.

Adapun sasaran awal Bang Julpikar's ini meliputi lingkup perkantoran, sekolah, pertokoan, desa/kelurahan, dan perorangan di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat.

"Progam dan inovasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor:/658.1/5911/DLH-PSLB3.1.Bup/IX/2023 tentang Pembentukan dan Keaktifan Bank Sampah Unit," tutupnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023