Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan kembali menerima insentif fiskal dari Kementerian Keuangan RI setelah sebelumnya menerima tambahan dana dari pusat itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Rabu mengatakan, dana insentif fiskal periode kedua yang diterima sebesar Rp9,6 miliar atau naik Rp300 juta dibandingkan periode pertama.
"Dana insentif fiskal yang diterima periode kedua ini lebih besar Rp300 juta dibandingkan periode pertama lalu sebesar Rp9,3 miliar. Tentunya, capaian ini patut disyukuri," ujar Aditya bersemangat.
Menurut Aditya, penggunaan dana insentif fiskal hadiah dari Kemenkeu RI dimanfaatkan untuk mengatasi inflasi sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari dengan harga terjangkau.
"Penggunaan dana difokuskan untuk mengatasi inflasi sehingga hasilnya dirasakan langsung masyarakat baik berupa bantuan pangan maupun kegiatan pasar murah dengan harga yang disubsidi," ungkapnya.
Ditekankan Aditya, pihaknya sudah meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Banjarbaru bersama-sama terus menjaga inflasi sehingga dapat menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah.
"Inflasi yang terjaga dan harga tetap rendah sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat sehingga kita semua terus berusaha menjaga agar inflasi terkendali supaya harga tidak menjadi tinggi," ucapnya.
Diketahui, Kementerian Keuangan RI menyalurkan dana insentif fiskal kepada daerah termasuk Pemkot Banjarbaru atas keberhasilan dalam menekan inflasi dan mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.
Menkeu Sri Mulyani melalui surat keputusan menetapkan Pemkot Banjarbaru masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga sebesar Rp9,6 miliar.
Dana insentif fiskal merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah yang dinilai sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi di masing-masing daerahnya.
Dana yang bersumber dari APBN itu disalurkan Kemenkeu berdasarkan kriteria penilaian tentang kinerja setiap pemerintah daerah dengan pengalokasian agar kinerja ASN dapat langsung di monitor.
Pengalokasian dana insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerja pemerintah daerah dapat langsung diapresiasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023