Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meraih penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto karena sebagai provinsi terbaik pada bidang reforma agraria.
 
"Gubernur Kalsel menerima langsung anugerah penghargaan itu dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI saat rapat kerja nasional reforma agraria," ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalsel Berkatullah di Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel terima penghargaan Menkumham atas inovasi layanan KI
 
Menurut dia, Gubernur Kalsel menerima anugerah ini karena Provinsi Kalsel terbaik melaksanakan reforma agraria pada kategori penataan akses terbaik 2021-2023.
 
Tidak hanya satu, tapi juga meraih juara pertama di kategori legalisasi aset tanah transmigrasi terbaik 2015-2023.
 
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan apresiasi tinggi dan terima kasih yang tidak ada terhingga atas penghargaan tersebut dari pemerintah pusat.
 
Utamanya, menurut Sabhbirin, dukungan Presiden Jokowi Widodo yang mendorong penataan aset di Provinsi Kalsel.
 
Gubernur yang lebih akrab disapa Paman Birin tersebut memastikan pemerintah provinsi akan terus mendukung upaya program dan kebijakan penataan aset.

Baca juga: Menteri LHK beri penghargaan Proklim bagi 62 desa di Kalsel
 
Serta, lanjut dia, berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.
 
"Penghargaan ini menjadi motivasi pemerintah provinsi untuk terus bekerja lebih baik lagi untuk masyarakatnya," kata Paman Birin.
 
Menurut Berkatullah, sebelum penyerahan piagam pemenang saat rakor, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga selaku Ketua Tim Reforma Agraria Nasional RI memberikan sejumlah arahan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia.
 
Salah satunya, akan menindaklanjuti laporan Gubernur Kalsel yang menyebutkan bahwa pelepasan kawasan hutan di Kalsel sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres).
 
Karenanya Menko Perekonomian menyatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI akan menyediakan data, juga dari Kementerian ATR berupa data HGU dan Kementerian Pertanian menyediakan izin dan usaha.

Baca juga: Pemkab HST raih penghargaan pengadaan barang jasa terbaik se-Kalsel

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023