PT Kharisma Inti Usaha (KIU) membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun mendatang.
Manager PT KIU Herry Siswanto mengatakan pembentukan KTPA ini meliputi 11 desa yang berada di sekitar lahan kebun kepala sawit perusahaan.
"Sebanyak 11 Desa ini meliputi tiga kecamatan yakni Binuang, Tapin Tengah dan Candi Laras Utara," ujarnya saat sosialisasi pembentukan KTPA di Dinas Petanian Tapin, Selasa.
Baca juga: PT KIU gratiskan limbah sawit untuk pakan ternak
Herry mengungkapkan pembentukan KTPA ini adalah keharusan dan menguatkan komitmen perusahaan untuk menjaga area sekitar kebun dari karhutla.
Koordinator Sustainability PT KIU Adi Bijaksana menambahkan setiap KTPA ini nantinya akan diisi sekitar 15 orang dan diberikan sarana dan prasarana.
"Untuk jumlah intensif masih kita bicarakan dengan manajemen. Kita usahakan ada," ungkapnya.
Adi mengatakan berkaca pada musim panas ekstrem tahun ini ancaman karhutla berpotensi besar terhadap kebun mereka yang memiliki luas 14 ribu hektare.
"Tahun ini ada kebakaran di beberapa titik, di pinggir pinggir. Gak banyak bisa kita antisipasi, selama ini kita bekerjasama dengan barisan pemadam kebakaran," ungkapnya.
Baca juga: Pemadam kebakaran di Kalsel adu ketangkasan
Adi menjelaskan, keinginan PT KIU kolaborasi dengan KTPA ini dapat berkelanjutan dan saling menguntungkan.
"Kita inginkan berkelanjutan, misalnya nanti kita adakan penyuluhan hingga pelatihan bersama, " ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Tapin Triasmoro mengungkapkan pembentukan KTPA sebagai wujud implementasi atau kewajiban perusahaan dalam pencegahan karhutla.
"Setelah KTPA terbentuk, perusahaan dapat membina, akan ada hal-hal yang akan diberikan perusahaan tentang pencegahan, pemenuhan sarana prasarana seperti alat pemadam, adanya sosialisasi serta pelatihan-pelatihan mengenai kebakaran lahan dan kebun," ujarnya.
Triasmoro mengungkapkan posisi Dinas Pertanian untuk hal tersebut adalah sebagai fasilitator dan dalam teknis pembuatan SK KTPA bagi desa yang ada di sekitar PT KIU.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Manager PT KIU Herry Siswanto mengatakan pembentukan KTPA ini meliputi 11 desa yang berada di sekitar lahan kebun kepala sawit perusahaan.
"Sebanyak 11 Desa ini meliputi tiga kecamatan yakni Binuang, Tapin Tengah dan Candi Laras Utara," ujarnya saat sosialisasi pembentukan KTPA di Dinas Petanian Tapin, Selasa.
Baca juga: PT KIU gratiskan limbah sawit untuk pakan ternak
Herry mengungkapkan pembentukan KTPA ini adalah keharusan dan menguatkan komitmen perusahaan untuk menjaga area sekitar kebun dari karhutla.
Koordinator Sustainability PT KIU Adi Bijaksana menambahkan setiap KTPA ini nantinya akan diisi sekitar 15 orang dan diberikan sarana dan prasarana.
"Untuk jumlah intensif masih kita bicarakan dengan manajemen. Kita usahakan ada," ungkapnya.
Adi mengatakan berkaca pada musim panas ekstrem tahun ini ancaman karhutla berpotensi besar terhadap kebun mereka yang memiliki luas 14 ribu hektare.
"Tahun ini ada kebakaran di beberapa titik, di pinggir pinggir. Gak banyak bisa kita antisipasi, selama ini kita bekerjasama dengan barisan pemadam kebakaran," ungkapnya.
Baca juga: Pemadam kebakaran di Kalsel adu ketangkasan
Adi menjelaskan, keinginan PT KIU kolaborasi dengan KTPA ini dapat berkelanjutan dan saling menguntungkan.
"Kita inginkan berkelanjutan, misalnya nanti kita adakan penyuluhan hingga pelatihan bersama, " ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Tapin Triasmoro mengungkapkan pembentukan KTPA sebagai wujud implementasi atau kewajiban perusahaan dalam pencegahan karhutla.
"Setelah KTPA terbentuk, perusahaan dapat membina, akan ada hal-hal yang akan diberikan perusahaan tentang pencegahan, pemenuhan sarana prasarana seperti alat pemadam, adanya sosialisasi serta pelatihan-pelatihan mengenai kebakaran lahan dan kebun," ujarnya.
Triasmoro mengungkapkan posisi Dinas Pertanian untuk hal tersebut adalah sebagai fasilitator dan dalam teknis pembuatan SK KTPA bagi desa yang ada di sekitar PT KIU.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023