Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan strategi penanganan sanitasi di komplek perumahan termasuk percepatan ketersediaan drainase untuk meningkatkan kesehatan lingkungan masyarakat.
 
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Banjarmasin Chandra di Banjarmasin, Senin, mengatakan percepatan ketersediaan drainase sangat penting, sehingga menerapkan inovasi bernama "Si Sandra Keliling Komplek".

Baca juga: Kota Banjarmasin memancing investasi lewat sanitasi
 
Menurut dia, program tersebut merupakan proyek perubahan penanganan sanitasi di Komplek perumahan Kota Banjarmasin dengan menyiapkan fasilitas umum.
 
Diungkapkan dia, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 391 Tahun 2022 terdapat 328 komplek perumahan di Kota tersebut.
 
"Tercatat ada sebanyak 110 fasilitas umum di ratusan perumahan tersebut fasilitas umum yang sudah diserahkan menjadi aset pemerintah," paparnya.
 
Dipaparkan Chandra, Pemkot Banjarmasin sudah meningkatkan jalan lingkungan pada 60 perumahan melalui beberapa kali anggaran sejak 2022 hingga 2023.
 
Melalui Si Sandra Keliling Komplek ini, Pemkot Banjarmasin tidak hanya meningkatkan jalan komplek perumahan, namun juga penanganan drainase di Komplek warga.

Baca juga: Banjarmasin deklarasikan 10 kelurahan hentikan BAB sembarangan pada 2023
 
Sehingga tingkat kesehatan lingkungan komplek perumahan bisa lebih baik dan terhindar dari berbagai penyakit, seperti malaria.
 
"Hal Ini belum pernah dilaksanakan terhadap fasilitas umum yang sudah diserahkan ke Pemkot Banjarmasin," ujarnya.
 
Chandra mengaku telah menginventarisir beberapa perumahan untuk menjalankan program tersebut pada anggaran perubahan.
 
Bentuk penanganannya, menurut Chandra beragam, seperti pembuatan tutup drainase atau jari-jari besi.
 
"Pada 2024 juga akan ada pilot project. Tersebar di empat kecamatan. Terkecuali di wilayah Banjarmasin Tengah relatif sedikit," ujarnya.

Baca juga: DPRD: Banyak rumah warga Banjarmasin belum miliki WC layak

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023