Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyatakan pejabat camat harus menjadi pengawas pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

“Jangan sampai ada laporan salah satu camat di Kalimantan Selatan memberikan dukungan berupa keberpihakan politik, ini dapat merusak integritas pemerintah daerah,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel Sulkan di Banjarbaru, Selasa.

Baca juga: KPU Kalsel: Parpol miliki tanggung jawab moral cegah konflik

Sulkan menuturkan camat berperan penting dalam pengawasan proses demokrasi rakyat menjelang tahun politik seperti saat ini.

“Camat harus menjaga netralitas dalam menjalankan tugas, mari kita awasi jalannya Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Sulkan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pemerintahan dengan tema “Strategi Optimalisasi Peran Tugas dan Wewenang Camat di Kalimantan Selatan”.

Dia menyebutkan rakor itu sebagai langkah strategis meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah dengan memfokuskan peran yang diemban para camat.

Baca juga: Bupati Banjar minta ikrar netralitas ASN dalam pemilu bukan formalitas

Sulkan menjelaskan jabatan camat sangatlah sentral untuk menjalankan tanggung jawab pemerintahan. Sehingga diperlukan berbagai upaya yang komprehensif dalam menghadapi tantangan pelaksanaan pemerintahan khususnya pada era modern.

Menurut dia, saat ini ada isu aktual yang perlu mendapatkan perhatian lebih yakni terkait dana desa dan kelurahan, camat diberikan amanah sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan realisasi dana tersebut.

“Saya minta peran dan fungsi camat di Kalimantan Selatan ini dapat lebih optimal lagi,” ujar Sulkan.

Baca juga: Bawaslu Kalsel libatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023