Tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan dibantu Bareskrim Polri kini mendalami jaringan perolehan senjata api milik MR (30), tersangka penipuan rekrutmen calon anggota Polri yang menyebabkan kerugian 24 korbannya mencapai Rp4.495.000.000.


"Saat ini tim Jatanras bersama Bareskrim masih melakukan penelusuran, jika ada perkembangan temuan pasti kami sampaikan ke publik," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Selasa.


Diakui Kapolda, temuan sejumlah senjata api yang dikuasai tersangka cukup mengejutkan.


Pasalnya selain senjata api rakitan juga ada dua senjata api keluaran pabrikan yang perlu pendalaman lebih lanjut asal usulnya.


Menurut Andi Rian, penyelidikan atas kepemilikan senjata api memerlukan penanganan khusus sehingga bisa terungkap sampai ke sumber awalnya didapatkan oleh pelaku.


Dia pun menyebut penguasaan senjata api oleh warga sipil sangatlah berbahaya karena bisa digunakan untuk tindak kejahatan.


Terbukti oleh pelaku MR, senjata api digunakan untuk tindak penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri untuk meyakinkan para korbannya.


Bahkan pelaku juga mengaku senjata api selalu dibawa ketika bepergian untuk menjaga diri alias melakukan perlawanan jika ditangkap polisi.
 
Tersangka MR digiring petugas saat rilis ke media. (ANTARA/Firman)


Diketahui dalam penangkapan MR, polisi menemukan dua senjata api pabrikan jenis pistol CZ PS-10 C caliber 9 mm dan senjata api merek Indian caliber 32 mm.


Kemudian dua senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun jenis M7 serta tiga magazine.


Polisi juga menyita 39 butir peluru caliber 32 mm dan 25 butir peluru caliber 38 serta empat holster senjata dan satu helm 7 CO termasuk satu rompi anti peluru dan satu rompi anti senjata tajam.


Atas pengungkapan kasus menonjol itu, Kapolda memberikan apresiasi tinggi kepada Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz dan Kasubdit 3 Jatanras Kompol Reza Bramantya beserta timnya Resmob Macan Kalsel yang telah berhasil mengungkap tindak pidana penipuan diserta kepemilikan senjata api.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023