Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan menciduk dua pelaku pencurian  solar di lokasi tambang batubara Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan tersangka YF (31) dan FD (27) diduga melakukan tindak pidana pencurian menyusul rainya1.350 liter solar di lokasi penampungan BBM.

" Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di lokasi penampungan BBM selama enam bulan," jelas Anib di Tabalong, Selasa.

Pelaku YF warga  Kabupaten Hulu Sungai Utara dan FD warga  Kabupaten Hulu Sungai Tengah ditangkap di   Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung  oleh anggota  Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin   Iptu Galih Putra Wiratama.

Terungkapnya aksi pencurian ini bermula dari kecurigaan  pihak perusahaan yang  mendapat laporan adanya ketidaknormalan pengisian BBM solar tersebut yang diduga 
 perbuatan pencurian karena setelah dilakukan pengecekan pada tangki berkapasitas 8 ribu liter  tidak ditemukan kebocoran. 

 "Dari  keterangan pelapor yang dikuasakan  pihak perusahaan solar  disediakan untuk keperluan mesin pompa air yang berada di lokasi tambang," jelas Anib.

Sebelumnya pihak pelapor mendapatkan informasi dari karyawan yang bekerja di bagian bahan bakar.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Tabalong untuk penyidikan lebih lanjut bersama  barang bukti berupa 31 buah jerigen plastik dengan berbagai ukuran yang terdiri dari 4 jerigen masih berisi BBM Solar dan 27 jerigen dalam keadaan kosong serta satu unit mobil double cabin warna putih.

-


 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023