Sejumlah berita kriminal dan hukum di Kalimantan Selatan, Jum'at (8/9) mulai dari BPHN Kemenkumham harumkan Indonesia di mata dunia hingga 5.PN Tanjung : Terdakwa sabu tidak terbukti melakukan pidana narkotika.

Berikut rangkuman lima berita kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1.BPHN Kemenkumham harumkan Indonesia di mata dunia

Kiprah nyata Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan mendapatkan pengakuan gemilang di panggung internasional. 

Melalui program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia" yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Indonesia meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023.

Selengkapnya baca disini

2.Mantan Dirjen Pas nostalgia kunjungi Lapas Banjarmasin

Faisol Ali selaku Kakanwil yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto dan Kalapas Banjarmasin, Herliadi menyampaikan bahwa pelayanan di Lapas Banjarmasin sudah baik, meskipun over kapasitas selalu menjadi persoalan yang terjadi diseluruh Indonesia.

“Per hari ini Lapas Banjarmasin dihuni sebanyak 2.189 orang WBP, padahal kapasitas Lapas hanya 366 orang. Namun petugas tak lelah untuk memastikan layanan kunjungan hingga layanan kesehatan bagi WBP dapat terus berjalan lancar,” ucap Faisol.

Selengkapnya baca disini

3.Polres Balangan ungkap sejumlah kasus pada kegiatan Jumat Curhat

Kepolisian Resor (Polres) Balangan, Kalimantan Selatan mengungkap sejumlah kasus mulai dari kasus pencabulan hingga judi sabung ayam pada kegiatan Jumat Curhat dengan para awak media.

“Pada kegiatan Jumat Curhat ini selain mendengarkan curhatan dari para awak media, kami juga melakukan press release ungkap kasus dari beberapa tindak pidana,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Jumat.

Selengkapnya baca disini

4.Polisi kembali siap amankan "Rumah Banjar" dari unjuk rasa

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali siap mengamankan "Rumah Banjar"  atau Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi setempat dari unjuk rasa, Jumat.

Pantauan Antara Kalsel dari Rumah Banjar melaporkan, aparat Polda tersebut yang lebih awal datang atau sekitar pukul 09.00 Wita dari Gagana sudah siap untuk mengamankan berbagai kemungkinan dari pengunjukrasa.

Selengkapnya baca disini

5.PN Tanjung : Terdakwa sabu tidak terbukti melakukan pidana narkotika

Juru bicara Pengadilan Negeri Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan Agrina Ika Cahyani mengatakan terdakwa sabu YA (51) memang terbukti tidak melakukan tindak pidana narkotika sehingga putusan majelis hakim bebas.

"Pasal-pasal yang dituduhkan dalam persidangan tidak terbukti dan terdakwa YA divonis bebas," jelas Agrina di Tabalong, Jumat.

Selengkapnya baca disini


 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023