Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali siap mengamankan "Rumah Banjar" atau Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi setempat dari unjuk rasa, Jumat.
Pantauan Antara Kalsel dari Rumah Banjar melaporkan, aparat Polda tersebut yang lebih awal datang atau sekitar pukul 09.00 Wita dari Gagana sudah siap untuk mengamankan berbagai kemungkinan dari pengunjukrasa.
Baca juga: Polisi kembali siaga amankan "Rumah Banjar" dari aksi demo
Unjuk rasa tersebut dari warga masyarakat Desa Kintap (sekitar 125 kilometer tenggara Banjarmasin) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kalsel berkaitan masalah plasma perkebunan kelapa sawit PT KJW.
Warga Desa Kintap Kecamatan Kintap Tala tersebut melalui DPRD Kalsel meminta pemerintah provinsi (Pemprov) setempat menyelesaikan masalah plasma perkebunan kelapa sawit mereka dengan perusahaan perkebunan tersebut.
Sesuai surat pengunjukrasa dengan penanggungjawab Syahrun yang mereka tujukan kepada Polda Kalsel dan tembusan ke DPRD provinsi setempat kegiatan unjuk rasa mulai pukul 14.00 Wita dengan masa 300 orang.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Muhammad Jaini ketika dikonfirmasi, mengapresiasi dan menyatakan salut kepada pihak kepolisian yang selalu siap siaga mengamankan Rumah Banjar dari pengunjukrasa.
Baca juga: Polresta Banjarmasin kawal demo mahasiswa dengan humanis di tengah guyuran hujan
Unjuk rasa warga masyarakat Kintap tersebut berbarengan dengan kegiatan Pimpinan/Anggota DPRD Kalsel melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) atau Sosper yang terjadwal, 7 - 9 September 2023.
"Namun kedatangan pengunjukrasa tersebut kami usahakan ada anggota DPRD Kalsel yang menemui/menerima mereka," demikian M Jaini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Pantauan Antara Kalsel dari Rumah Banjar melaporkan, aparat Polda tersebut yang lebih awal datang atau sekitar pukul 09.00 Wita dari Gagana sudah siap untuk mengamankan berbagai kemungkinan dari pengunjukrasa.
Baca juga: Polisi kembali siaga amankan "Rumah Banjar" dari aksi demo
Unjuk rasa tersebut dari warga masyarakat Desa Kintap (sekitar 125 kilometer tenggara Banjarmasin) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kalsel berkaitan masalah plasma perkebunan kelapa sawit PT KJW.
Warga Desa Kintap Kecamatan Kintap Tala tersebut melalui DPRD Kalsel meminta pemerintah provinsi (Pemprov) setempat menyelesaikan masalah plasma perkebunan kelapa sawit mereka dengan perusahaan perkebunan tersebut.
Sesuai surat pengunjukrasa dengan penanggungjawab Syahrun yang mereka tujukan kepada Polda Kalsel dan tembusan ke DPRD provinsi setempat kegiatan unjuk rasa mulai pukul 14.00 Wita dengan masa 300 orang.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Muhammad Jaini ketika dikonfirmasi, mengapresiasi dan menyatakan salut kepada pihak kepolisian yang selalu siap siaga mengamankan Rumah Banjar dari pengunjukrasa.
Baca juga: Polresta Banjarmasin kawal demo mahasiswa dengan humanis di tengah guyuran hujan
Unjuk rasa warga masyarakat Kintap tersebut berbarengan dengan kegiatan Pimpinan/Anggota DPRD Kalsel melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) atau Sosper yang terjadwal, 7 - 9 September 2023.
"Namun kedatangan pengunjukrasa tersebut kami usahakan ada anggota DPRD Kalsel yang menemui/menerima mereka," demikian M Jaini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023