Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai pemerintah kabupaten/kota dengan kinerja terbaik di tingkat provinsi.
 
Pusat pemerintahan Ibu Kota Provinsi Kalsel itu berhasil meraih penghargaan kinerja kategori "baik" yang diwakili Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah berdasarkan hasil pengawasan kearsipan 2022. 
 
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Banjarbaru, Slamet Riyadi di Banjarbaru, Selasa mengatakan, setiap tahun bidang kearsipan mengikuti program arsip nasional yakni penilaian atau audit kearsipan diselenggarakan seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
 
"Penilaian rutin oleh arsip nasional bekerja sama dinas kearsipan dan perpustakaan Provinsi Kalsel untuk mengetahui sejauh mana kinerja penyelenggaraan kearsipan oleh pemerintah kota/kabupaten," ujar Slamet.
 
Menurut Slamet, penilaian itu bukan hanya dilakukan terhadap Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) tetapi juga seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota.
 
Disebutkan, secara kewilayahan (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua), Kota Banjarbaru berada di rangking 8 dan secara nasional yang terdiri dari 508 kabupaten/kota di rangking 99.
 
"Skala regional tingkat Provinsi Kalsel yang diwakili Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah menjadi terbaik 1 dari 13 kabupaten/kota dengan nilai 68,4 untuk audit penilaian kearsipan 2022," ucapnya.
 
Dikatakan, Pemkot Banjarbaru terus mendorong kearsipan yang berbasis teknologi dimana secara nasional pengelolaan arsip dinamis disiapkan Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi untuk mendukung dari pengelolaan kearsipan surat menyurat.
 
"Gaungnya secara nasional sudah dicanangkan sejak awal 2024 tetapi Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin menghendaki Srikandi sudah diterapkan sejak 1 September 2023," ungkapnya.
 
Slamet menuturkan, salah satu sistem penilaian audit yang terbaru bukan hanya LKD atau lembaga kearsipan dalam membina kearsipan di daerah, melainkan juga dilakukan penilaian dua komposisi. 
 
"Ada perubahan penilaian yakni terdapat dua komposisi dalam audit yakni porsi penilaian LKD, dan porsi penilaian pelaksanaan kearsipan di setiap SKPD lingkup pemerintah kota sendiri," tuturnya. 
 
Ditambahkan Slamet, Pemkot Banjarbaru secara instrumen kebijakan kearsipan dianggap lebih memenuhi syarat karena sudah memiliki peraturan daerah dan peraturan walikota serta prasarana depo memadai memfasilitasi kerja. 
 
"Penilaian terakhir yakni sinergitas antar SKPD dan kami juga sudah melaksanakan audit kearsipan di SKPD Pemkot Banjarbaru. Poin itu lah yang mendorong nilai lebih tinggi ditambah penerapan Srikandi," kata dia.
 
Diharapkan Slamet, penerapan aplikasi Srikandi setiap SKPD dapat meningkatkan penyelenggaraan kearsipan di Banjarbaru dan lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Idaman itu.
 
"Terkait penilaian audit kearsipan tentunya meningkatkan nilai karena pelaksanaan aplikasi Srikandi adalah bagian dari instrumen penilaian sehingga meningkatkan kategori baik menjadi sangat baik," katanya.
 
 
 
 
 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023