DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan melaksanakan rapat paripurna terkait Laporan akhir proses pembahasan DPRD Kotabaru atas satu buah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023, di ruang rapat gedung DPRD.

"Pandangan kami secara umum bisa memahami dan memaklumi dari program yang disampaikan," Mukhni di Kotabaru Senin.

Mukhni menyampaikan , Pandangan umum DPRD kabupaten Kotabaru terhadap perubahan APBD tahun anggaran tahun 2023.

Setelah membaca dan mempelajari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari nota keuangan APBD tahun anggaran 2023 yang telah dilampirkan dan telah dipelajari serta dibahas bersama sama, DPRD Kabupaten Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi dari program yang disampaikan.

Namun, tetap perlu perhatian khusus pada perencanaan dan pelaksanaan program program atau kegiatan kegiatan yang proritas.

"Pemerintah Daerah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan secara merata di seluruh wilayah," katanya.

Sekda Kotabaru Said Akhmad mengatakan, atas nama pemerintah daerah kabupaten Kotabaru mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Kotabaru atas segala aspirasinya.

Disetujuinya rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan pemerintah daerah, nantinya ditetapkan menjadi Perda perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Kemudian atas segala tanggapan terhadap rancangan perubahan tahun anggaran 2023 ini akan ditindaklanjuti, selanjutnya untuk masukkan pimpinan dan anggota DPRD pada program dan kegiatan serta sub kegiatan yang tidak memungkinkan untuk masuk dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, menjadi pertimbangan pemerintah untuk dialokasikan anggarannya dalam APBD tahun anggaran 2024 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

” Visi pemerintah kabupaten Kotabaru yaitu terwujudnya masyarakat kotabaru semakin mandiri dan sejahtera melaui peningkatan dibidang agrobisnis dan kepariwisataan,” demikan Said Ahmad

Pewarta: A Nurahsin Q

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023