Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan (BI Kalsel) menggencarkan penyediaan layanan kas titipan dengan memperpanjang perjanjian kerja sama bersama Bank Kalsel Cabang Batulicin guna menjamin terpenuhinya kebutuhan uang kartal masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Perjanjian kerja sama kas titipan yang berlangsung pada pada Jumat (25/8) lalu di Kantor Perwakilan BI Kalsel tersebut berlaku hingga dua tahun mendatang.
Baca juga: Tingkatkan Transaksi QRIS, BI Kalsel dan Bank Kalsel Gelar Pesta Rakyat Banua
“Kerja sama dengan Bank Kalsel menyediakan jumlah plafon Rp150 miliar untuk periode dua tahun di Batulicin,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Kalsel Wahyu Pratomo dalam keterangan tertulis di Banjarmasin, Senin.
Wahyu menyebutkan kas titipan merupakan kegiatan penyediaan uang rupiah milik BI yang dititipkan di bank umum guna menjamin kebutuhan uang kartal di daerah yang sulit dijangkau Kantor BI.
“Perpanjangan kerja sama ini sudah tepat, kas titipan tersebut mampu memenuhi kebutuhan stok uang layak edar di Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.
Dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemantauan secara cermat dan menyeluruh, kebutuhan kas titipan tersebut juga mampu menampung uang kartal yang dimiliki dan meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar untuk kebutuhan transportasi.
Ia menuturkan ada sebanyak 11 bank umum yang menjadi peserta kas titipan di Batulicin diantaranya Bank Kalsel, Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, BSI, BTN, Danamon, Bank Mega, Bank Sinarmas, dan Bank Panin.
Lebih lanjut, penyediaan layanan kas titipan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengelolaan uang rupiah oleh BI yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Baca juga: BI Kalsel gencarkan akselerasi pembayaran digital
Dia mengatakan BI Kalsel berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk menyediakan uang kartal bagi masyarakat melalui kerja sama dengan bank pengelola kas titipan di provinsi setempat.
“Mayoritas bank peserta kas titipan sangat puas dengan kondisi dan ketersediaan jumlah uang yang diterima,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyebutkan perpanjangan kerja sama layanan kas titipan tersebut merupakan bukti nyata Bank Kalsel mampu memberikan pelayanan terbaik di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dia berharap Bank Kalsel dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui perpanjangan kerja sama tersebut.
“Bank Kalsel juga dipercaya sebagai pengelola kas titipan di Kabupaten Tabalong dengan jumlah yang sama sebesar Rp150 miliar,” ungkap Fachrudin.
Baca juga: Bank Kalsel raih Penghargaan Bisnis Indonesia Award 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Perjanjian kerja sama kas titipan yang berlangsung pada pada Jumat (25/8) lalu di Kantor Perwakilan BI Kalsel tersebut berlaku hingga dua tahun mendatang.
Baca juga: Tingkatkan Transaksi QRIS, BI Kalsel dan Bank Kalsel Gelar Pesta Rakyat Banua
“Kerja sama dengan Bank Kalsel menyediakan jumlah plafon Rp150 miliar untuk periode dua tahun di Batulicin,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Kalsel Wahyu Pratomo dalam keterangan tertulis di Banjarmasin, Senin.
Wahyu menyebutkan kas titipan merupakan kegiatan penyediaan uang rupiah milik BI yang dititipkan di bank umum guna menjamin kebutuhan uang kartal di daerah yang sulit dijangkau Kantor BI.
“Perpanjangan kerja sama ini sudah tepat, kas titipan tersebut mampu memenuhi kebutuhan stok uang layak edar di Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.
Dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemantauan secara cermat dan menyeluruh, kebutuhan kas titipan tersebut juga mampu menampung uang kartal yang dimiliki dan meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar untuk kebutuhan transportasi.
Ia menuturkan ada sebanyak 11 bank umum yang menjadi peserta kas titipan di Batulicin diantaranya Bank Kalsel, Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, BSI, BTN, Danamon, Bank Mega, Bank Sinarmas, dan Bank Panin.
Lebih lanjut, penyediaan layanan kas titipan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengelolaan uang rupiah oleh BI yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Baca juga: BI Kalsel gencarkan akselerasi pembayaran digital
Dia mengatakan BI Kalsel berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk menyediakan uang kartal bagi masyarakat melalui kerja sama dengan bank pengelola kas titipan di provinsi setempat.
“Mayoritas bank peserta kas titipan sangat puas dengan kondisi dan ketersediaan jumlah uang yang diterima,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyebutkan perpanjangan kerja sama layanan kas titipan tersebut merupakan bukti nyata Bank Kalsel mampu memberikan pelayanan terbaik di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dia berharap Bank Kalsel dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui perpanjangan kerja sama tersebut.
“Bank Kalsel juga dipercaya sebagai pengelola kas titipan di Kabupaten Tabalong dengan jumlah yang sama sebesar Rp150 miliar,” ungkap Fachrudin.
Baca juga: Bank Kalsel raih Penghargaan Bisnis Indonesia Award 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023