Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin membentuk Kampung Bebas Narkoba di Jalan Dahlia tepatnya di Gang Budaya, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Saya sangat mengapresiasi warga, tokoh masyarakat dan Satgas Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Telawang yang berkomitmen dalam upaya pencegahan dan memberantas peredaran narkoba," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: Dua pengedar 678 ekstasi dan 0.5 kilogram sabu diciduk di Banjarmasin

Sabana berharap dengan adanya Kampung Bebas Narkoba dapat menjadi pemicu semangat kampung lain untuk melakukan hal serupa guna memberantas peredaran narkotika mulai dari tingkat kelurahan sampai kecamatan di Kota Banjarmasin.

Dia menyebut Kampung Bebas Narkoba sebagai komitmen bersama dalam memacu kampung-kampung lain dalam upaya pemberantasan narkotika.

"Semoga komitmen yang ditunjukkan warga Kelurahan Telawang ini dapat menginspirasi kelurahan-kelurahan lainnya," ucapnya.

Baca juga: Kriminal kemarin, dari memberangus kampung narkoba hingga komplotan pembunuhan berencana

Selain itu, menurut dia, dengan adanya Kampung Bebas Narkoba dapat mewujudkan Banjarmasin bebas dari narkoba bisa segera tercapai, dan terwujudnya lingkungan aman dan kondusif.

Sabana pun berpesan kepada masyarakat agar jangan pernah takut untuk melapor apabila mendapatkan informasi sekecil apapun terkait indikasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

"Identitas pelapor saya pastikan akan dilindungi karena kami tak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin: Berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat
 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023