PT Air Minum Bandarmasih, Kota Banjarmasin menghentikan distribusi air bersih ke pelanggan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Barat pada selama empat jam pada Kamis malam hingga Jumat dinihari.
 
Supervisor Humas PT Air Minum Bandarmasih Raida Kartika di Banjarmasin, Kamis malam, menyampaikan penghentian sementara air bersih itu untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan berupa pekerjaan rehabilitasi jaringan pipa, yakni pemindahan pipa DMA 235 Jalan Tatah Bangkal, Kelurahan Tanjung Pagar Banjarmasin Selatan.

Baca juga: PAM Bandarmasih nyatakan keuangan sehat dengan laba Rp22 miliar
 
"Pengerjaan dimulai Kamis pukul 22.00 WITA hingga Jumat pukul 02.00 WITA, jadi ini waktu off pompa," ujarnya.
 
Karena pengerjaan pemindahan pipa tersebut, Raida menuturkan akan terjadi pengurangan hingga penghentian sementara distribusi air ke pelanggan untuk wilayah, yakni Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Barat.
 
Wilayah Banjarmasin Selatan meliputi Jalan Tembikar Kanan, Jalan Beruntung Raya, Jalan Griya Komplek BLB, Jalan Mantuil, Jalan AMD/Tata Banua, Jalan Tatah Balayung, Jalan Tatah Bangkal, dan sebagian Jalan Kekayaan B, Tembus Mantuil dan Kuin Kecil.
 
Sedangkan, Area Banjarmasin Barat mencakup Komplek Yuka, Jalan Flamboyan, Jalan Intan Sari, Pelabuhan Trisakti dan sekitarnya.

Baca juga: DPRD Banjarmasin dukung tiga program direksi baru PT AM Bandarmasih
 
Disampaikan Raida, pemulihan distribusi air akan berlangsung secara bertahap setelah perbaikan selesai dilaksanakan.
 
Menurut dia, bagi pelanggan yang memerlukan air dengan mobil tangki bisa menghubungi: Call Center PAM Bandarmasih 0511-3252541 atau WhatsApp Center 0811-5151-46
 
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat diketahui bersama. Semoga pekerjaan bisa selesai sesuai dengan rencana.
 
"Kami dari PT Air Minum Bandarmasih mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kiranya pelanggan dapat memakluminya," ungkap Raida.

Baca juga: Direksi baru PT Air Minum Bandarmasih diminta utamakan pelayanan

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023