Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin memantapkan komitmen aparatur mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan kota setempat.
 
Pemantapan komitmen aparatur itu diwujudkan melalui rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Pemkot, Rabu.

Baca juga: Terpidana korupsi alkes RSUD Ulin dieksekusi Kejari Banjarmasin
 
"Kami mengapresiasi positif kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah 3 KPK RI yang bersedia memberikan arahan pencegahan korupsi bagi aparatur di lingkungan Pemkot," ujar wali kota.
 
Diketahui, narasumber rakor adalah Plh Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah 3 KPK RI Uding Juharudin yang didampingi team leader korsup wilayah Jateng Untung W dan team leader korsup DIY Hardi Saragih.
 
Menurut Aditya, tujuan rakor dan monitoring mengundang KPK RI adalah memperkuat pencegahan korupsi yang berpotensi terjadi di lingkup pemerintah kota sehingga bisa dicegah sejak dini.
 
Aditya menekankan, korupsi sangat merugikan karena dampaknya bukan hanya berimbas pada terhambatnya pembangunan tetapi juga membawa dampak terhadap kesejahteraan umum yang dirasakan manusia.
 
"Upaya melawan korupsi yang sudah menjadi budaya bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam jangka pendek dan kegiatan ini hendaknya menjadi momentum dan komitmen mencegah korupsi," pesan Aditya.

Baca juga: Kapolres Kotabaru diklarifikasi terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp300 miliar
 
Dikatakan, selain memantapkan komitmen mencegah korupsi, rakor juga salah satu upaya edukatif dan pengingat korupsi ada di sekitar kita dan membawa dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat.
 
"Harapan kami, rakor dan monitoring ini mampu menambah pemahaman maupun kesadaran mengantisipasi segala potensi berbagai tindakan kecurangan yang dilakukan aparatur di instansinya," kata dia.
 
Terakhir, Aditya mengajak seluruh aparatur semakin memperkuat komitmen, tekad dan aksi nyata terus mencegah dan memberantas korupsi kapan pun dan dimana pun serta dalam keadaan apa pun.
 
Kegiatan diikuti Wakil Wali Kota Wartono dan Sekretaris Daerah Said Abdullah serta seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemkot Banjarbaru bersama jajaran aparatur termasuk camat se-Kota Banjarbaru.
 
Baca juga: Kejari Barito Kuala tetapkan dua tersangka menghalangi penyidikan kasus tukar guling lahan sawit
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023