Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memusnahkan barang bukti ekstasi jenis ineks sebanyak 1.024 butir dan sabu seberat 1.315,23 gram atau 1 kilogram lebih.

"Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu ini kami musnahkan dengan cara melarutkan sabu dan ineks ke dalam air detergen yang dicampur Baygon cair dan Wifol lalu air tersebut dituang dalam wadah kemudian diaduk dan dibuang ke dalam pembuangan air," ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto di Banjarmasin, Jumat.

Dia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut bertempat di Ruangan Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, di Banjarmasin,  Jumat.

Baca juga: Lana buang dompet kecil berisikan 11 paket sabu siap edar

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan bulan Juni hingga Juli 2023 dari 23 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 25 orang terdiri atas tersangka laki laki 20 orang dan perempuan lima orang.

Selain itu, dari pemusnahan ini Polresta Banjarmasin menyelamatkan 20.753 jiwa dari bahaya narkotika (dengan estimasi 1 gram narkotika jenis sabu dapat digunakan 15 orang).
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto bersama tamu undangan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba (sabu-sabu dan ekstasi). (ANTARA/HO/Satresnarkoba Polresta Banjarmasin)


"Pemusnahan disaksikan 25 tersangka pemilik barang bukti tersebut," ujarnya.

Wakapolresta mengatakan pemusnahan diikuti Pers Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan Perwakilan LKBH Kota Banjarmasin.

Baca juga: Pelaku yang bakar lima rumah di Banjarmasin diringkus polisi

Pipit mengatakan tujuan acara pemusnahan bertujuan untuk mengumumkan hasil kegiatan Polresta Banjarmasin dalam mengungkap kasus kepada masyarakat melalui media bahwa Satuan Resnarkoba menangani tindak pidana narkoba berikut para pelaku dan barang bukti yang ada.

Polresta Banjarmasin mengimbau seluruh warga agar berhati-hati dan waspada jangan sampai menjadi korban atau pelaku tindak pidana narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, kata dia, Polresta Banjarmasin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepolisian berusaha memberikan perlindungan dan pengayoman terbaik dari bahaya narkoba.

Selanjutnya, ujarnya, yang didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, dengan adanya konferensi pers dan yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menunjukkan bahwa Polresta Banjarmasin bekerja  transparan sesuai atensi pimpinan untuk menuju Polri yang Presisi ramah dan humanis.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin ajak anak yatim piatu nobar Jendela Seribu Sungai
 

Pewarta: Gege

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023